Bisnisnews.net || Seribuan guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendatangi Bupati Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan. Audiensi yang berlangsung pada Kamis (22/1/2026) tersebut menitikberatkan pada rendahnya penghasilan yang mereka terima sejak perubahan status kepegawaian.
Wakil Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi, Agus Hapiturohman, menyampaikan bahwa nominal gaji PPPK paruh waktu saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan hidup. Ia menyebut penghasilan yang diterima guru dan tenaga kependidikan berada pada kisaran Rp250 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan, bergantung pada masa pengabdian.
“Dengan penghasilan sebesar itu, tentu sangat berat bagi kami. Padahal tugas dan tanggung jawab tetap sama,” ujar Agus usai audiensi yang digelar di GOR Gelanggang Cisaat.
Agus menjelaskan, sebelum berstatus PPPK paruh waktu, sebagian besar tenaga honorer masih mendapatkan tambahan penghasilan dari berbagai sumber. Namun setelah perubahan status, sumber pendapatan tersebut berkurang, sementara gaji pokok yang diterima belum sebanding.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengkaji ulang besaran gaji yang diberikan. Selain itu, mereka juga mendorong adanya komunikasi dengan pemerintah pusat agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat kembali dimanfaatkan sebagai penunjang kesejahteraan.
“Kami berharap ada kebijakan yang bisa memberikan tambahan penghasilan, karena saat ini pendapatan kami menurun cukup signifikan,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan pihaknya memahami kondisi yang dialami para guru dan tenaga kependidikan. Ia berjanji akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, baik melalui penyesuaian anggaran daerah maupun koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Ada dua hal yang disampaikan, yaitu soal penghasilan dan keinginan peningkatan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Ini sedang kami upayakan agar bisa sesuai dengan harapan,” ujar Asep Japar.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi terus berusaha mencari solusi terbaik, termasuk memperjuangkan kebijakan yang memungkinkan pemanfaatan dana BOS untuk menunjang kelayakan upah PPPK paruh waktu.
“Kami akan terus berupaya agar kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan ke depan bisa lebih baik,” tutupnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil