Arus Balik Memuncak, Polisi Terapkan One Way dari Simpang Ratu ke Tol Parungkuda

Date:

Bisnisnews.net || Kepolisian kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di wilayah Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/3/2026). Skema ini diterapkan dari Simpang Ratu menuju Exit Tol Parungkuda untuk mengurai kepadatan kendaraan pada momentum arus balik libur panjang.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, mengungkapkan bahwa lonjakan volume kendaraan didominasi oleh wisatawan yang kembali dari sejumlah destinasi unggulan di Sukabumi.

Ia menyebutkan, kendaraan yang melintas banyak berasal dari kawasan Pelabuhan Ratu, Pantai Ujung Genteng, hingga objek wisata di Sukabumi Kota, yang selama libur panjang menjadi tujuan favorit masyarakat.

“Arus kendaraan yang melintas ini didominasi oleh wisatawan yang kembali dari Pelabuhan Ratu dan titik wisata lainnya. Ini merupakan arus balik,” katanya.

Selama Operasi Ketupat Lodaya 2026 berlangsung, Satlantas Polres Sukabumi tercatat telah menerapkan one way sebanyak sekitar 10 kali. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif dalam mempercepat penguraian kepadatan, terutama untuk kendaraan yang mengarah ke Gerbang Tol Parungkuda.

“Penerapan one way sudah kami lakukan kurang lebih 10 kali dan cukup membantu memperlancar arus kendaraan menuju tol,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memperkirakan puncak arus balik terjadi pada hari ini. Hal ini seiring dengan akan dimulainya kembali aktivitas perkantoran, aparatur sipil negara (ASN), serta kegiatan industri pada hari berikutnya. Meski demikian, potensi lonjakan kendaraan diprediksi masih akan terjadi pada 29 Maret mendatang.

AKP Abdurrohman juga mengimbau para pengendara, khususnya dari arah Jakarta dan Bogor yang terdampak penghentian sementara saat one way diberlakukan, agar tetap bersabar dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar karena rekayasa ini dilakukan demi kepentingan bersama agar arus lalu lintas tetap lancar,” ucapnya.

Adapun pelaksanaan sistem one way bersifat situasional dengan durasi antara 30 hingga 60 menit, menyesuaikan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan dari Sukabumi menuju Jakarta dapat lebih terkendali dan perjalanan masyarakat berlangsung dengan aman serta nyaman.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PPJNA 98: Jangan Hitung “Jarak Tempuh” Prabowo, Hitung Dampak Diplomasi untuk Rakyat

Anto Kusumayuda Sebut Kunjungan Luar Negeri Presiden Adalah Strategi,...

Perda Miras Jangan Hanya Jadi Pajangan

Oleh: Dede Heri/Sekretaris Jenderal Rumah Literasi Merah PutihAquarium Jadi...

TORA untuk Rakyat, Bukan untuk Korporasi

Oleh: Dede Heri/Sekjen Rumah Literasi Merah PutihBisnisnews.net - Tanah...

Membaca “Dinamika dan Pembersihan” BGN dari Palabuhanratu: Ikhtiar Spiritual Membela Hak Makan Anak Bangsa

Bisnisnews.net - Deburan ombak Pantai Sakawayana, Palabuhanratu, Sukabumi malam...