Arus Balik Memuncak, Polisi Terapkan One Way dari Simpang Ratu ke Tol Parungkuda

Date:

Bisnisnews.net || Kepolisian kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di wilayah Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/3/2026). Skema ini diterapkan dari Simpang Ratu menuju Exit Tol Parungkuda untuk mengurai kepadatan kendaraan pada momentum arus balik libur panjang.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, mengungkapkan bahwa lonjakan volume kendaraan didominasi oleh wisatawan yang kembali dari sejumlah destinasi unggulan di Sukabumi.

Ia menyebutkan, kendaraan yang melintas banyak berasal dari kawasan Pelabuhan Ratu, Pantai Ujung Genteng, hingga objek wisata di Sukabumi Kota, yang selama libur panjang menjadi tujuan favorit masyarakat.

“Arus kendaraan yang melintas ini didominasi oleh wisatawan yang kembali dari Pelabuhan Ratu dan titik wisata lainnya. Ini merupakan arus balik,” katanya.

Selama Operasi Ketupat Lodaya 2026 berlangsung, Satlantas Polres Sukabumi tercatat telah menerapkan one way sebanyak sekitar 10 kali. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif dalam mempercepat penguraian kepadatan, terutama untuk kendaraan yang mengarah ke Gerbang Tol Parungkuda.

“Penerapan one way sudah kami lakukan kurang lebih 10 kali dan cukup membantu memperlancar arus kendaraan menuju tol,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memperkirakan puncak arus balik terjadi pada hari ini. Hal ini seiring dengan akan dimulainya kembali aktivitas perkantoran, aparatur sipil negara (ASN), serta kegiatan industri pada hari berikutnya. Meski demikian, potensi lonjakan kendaraan diprediksi masih akan terjadi pada 29 Maret mendatang.

AKP Abdurrohman juga mengimbau para pengendara, khususnya dari arah Jakarta dan Bogor yang terdampak penghentian sementara saat one way diberlakukan, agar tetap bersabar dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar karena rekayasa ini dilakukan demi kepentingan bersama agar arus lalu lintas tetap lancar,” ucapnya.

Adapun pelaksanaan sistem one way bersifat situasional dengan durasi antara 30 hingga 60 menit, menyesuaikan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan dari Sukabumi menuju Jakarta dapat lebih terkendali dan perjalanan masyarakat berlangsung dengan aman serta nyaman.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Jadikan SKM Online sebagai Dasar Evaluasi Pelayanan Publik

Bisnisnews.net– Pemerintah Kota Sukabumi mulai memperkuat evaluasi pelayanan publik...

KPK Serahkan Hibah Aset Rp1,94 Miliar ke Pemkab Sukabumi, Deputi: Harus Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat

Bisnisnews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan hibah...

Ratusan Siswa dan Guru di Sukabumi Keluhkan Mual hingga Diare, Diduga Usai Santap MBG

Bisnisnews.net - Sebanyak 151 siswa dan guru SMKN 1...

Dukung Kendaraan Besar, PU Cicurug Cor Bahu Beton Jalan Parungkuda-Bojongpari Rp341 Juta

Bisnisnews.net - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus...