Bisnisnews.net || Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Sukabumi selama bulan Ramadan terpantau masih relatif stabil. Meski demikian, beberapa komoditas sempat mengalami kenaikan harga pada akhir Februari sebelum akhirnya kembali normal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan kondisi tersebut berdasarkan pemantauan melalui sistem Siaga Bapokting (Sistem Informasi Harga Bahan Pokok Penting).
“Berdasarkan Siaga Bapokting (Sistem Harga Bahan Pokok Penting), berdasarkan hari ini masih stabil. Kalau tanggal 25–28 Februari itu tinggi kaya cabai merah, cabai rawit itu tinggi. Tapi sekarang sudah kembali lagi turun dan normal,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, kenaikan harga yang sempat terjadi pada beberapa komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, bawang, dan daging sapi bahkan mencapai sekitar 20 persen. Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama dan saat ini harga kembali stabil di pasaran.
Een menjelaskan, lonjakan harga tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya kondisi cuaca yang berdampak pada menurunnya produksi hasil panen. Selain itu, perubahan harga dari pihak pemasok juga turut memengaruhi harga jual di tingkat pasar.
“Kenaikan harga dipicu cuaca karena yang panen menurun. Kemudian pemasoknya harganya bisa naik, terus efek MBG juga ke ayam,” jelasnya.
Meski kondisi harga saat ini masih relatif terkendali, pihaknya tidak menutup kemungkinan terjadinya kenaikan kembali menjelang Hari Raya Idulfitri. Hal ini dipicu oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk persiapan Lebaran.
“Potensi kenaikan? Mungkin, karena mendekati lebaran itu pasti pada masak buat lebaran kemungkinan naik lagi,” katanya.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar, Diskumindag Kota Sukabumi membentuk Satgas Siber Pelanggaran Harga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penerapan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.
Satgas tersebut juga melibatkan aparat dari Polres Sukabumi Kota dalam melakukan pemantauan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kita ada Satgas Siber Pelanggaran Harga, jadi kalau barang yang sudah diterapkan HET nya itu gaboleh dijual lebih tinggi, kalau tinggi nanti kita kasih peringatan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, tim gabungan tersebut juga akan melakukan monitoring langsung ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Kota Sukabumi guna memastikan harga bahan pokok tetap terkendali.
“Satgasnya termasuk melibatkan Polres Sukabumi Kota juga, nanti tanggal 12 atau 13 kita ada pemantauan ke pasar tradisional dan modern. Karena ada komando dari pusat itu harus diberi peringatan kepada pedagang yang menjual di harga tinggi,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil