DPRD dan Pemkab Sukabumi Mulai Bahas Tiga Raperda Strategis dan Pertanggungjawaban APBD 2025

Date:

Bisnismews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi mulai membahas sejumlah agenda legislasi strategis dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, dibahas pula pendapat Bupati terhadap tiga Raperda prakarsa DPRD yang dinilai penting bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DPRD dalam mengusulkan ketiga regulasi tersebut. Menurutnya, seluruh rancangan perda memiliki substansi yang sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan di masyarakat.

Ia menjelaskan, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.

Sementara Raperda tentang Desa menjadi landasan dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa, termasuk menyangkut perangkat desa dan pengelolaan pendapatan desa.

“Regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat. Baik dalam upaya perlindungan perempuan maupun penguatan pemerintahan desa,” ujar Asep Japar.

Selain itu, Raperda mengenai kawasan permukiman kumuh diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sehingga tercipta kawasan hunian yang lebih layak dan sehat bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, tahapan pembahasan akan dilanjutkan melalui penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD sebelum memasuki pembahasan lebih mendalam sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ketiga Raperda ini menyentuh aspek penting, mulai dari perlindungan perempuan, penguatan desa, hingga penanganan kawasan kumuh. Selanjutnya fraksi-fraksi akan memberikan pandangan dan masukan untuk penyempurnaan substansi perda,” kata Yudha.

Dalam rapat yang sama, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan berbagai catatan dan masukan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan lebih lanjut pada rapat paripurna berikutnya.

Dijadwalkan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan kembali menggelar rapat paripurna pada Selasa (23/6/2026) dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan berbagai rancangan regulasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sukabumi.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Disnakertrans Sukabumi Gelar Open Job Fair Dalam dan Luar Negeri di Sukabumi Expo 2026

Bisnisnews.net– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi...

Sambut HUT ke-81 RI, HANURA Jabar Gelar Diskusi Kebangsaan: “Merdeka di Era Digital”

Bisnisnews.net – Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai HANURA Provinsi...

Dewan Pers: Jaga Kemerdekaan Pers dan Lindungi Wartawan dari Intimidasi

Bisnisnews.net – Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi pada Rabu,...

Kemarau Makin Parah, 8.925 Hektare Lahan Pertanian Sukabumi Terdampak

Bisnisnews.net – Dampak musim kemarau mulai dirasakan sektor pertanian...