Kasus TKW Sukabumi di Shanghai Berangsur Jelas, Kuasa Hukum Kawal Proses Pemulangan Lanti

Date:

Bisnisnews.net || Perkembangan terbaru kasus Lanti, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sukabumi yang bekerja di Shanghai, China, mulai menunjukkan titik terang. Kuasa hukumnya, Rangga Suria Danuningrat, menyatakan telah resmi menerima mandat pendampingan dan kini tengah mengawal proses pemulangan Lanti ke Indonesia.

Rangga mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan kliennya saat ini cukup mengkhawatirkan. Kendati demikian, hingga kini belum ada hasil diagnosis medis yang memastikan penyakit yang diderita Lanti.

“Alhamdulillah saya sudah resmi menerima kuasa. Kondisi Lanti memang cukup berat, namun penyakit pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujar Rangga, Jumat (19/12/2025).

Ia menuturkan, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Shanghai. Setelah menerima laporan mengenai kondisi Lanti, KJRI langsung mengambil langkah penanganan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan KJRI dan responsnya sangat cepat. Begitu mendapatkan informasi, Lanti langsung dipindahkan ke penampungan TKW milik KJRI pada Senin (15/12/2025),” jelasnya.

Saat ini, proses pemulangan Lanti ke Tanah Air sedang berjalan. Namun sebelum diberangkatkan, Lanti harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

“Proses pemulangan sedang dipersiapkan, tapi sekarang Lanti masih menjalani medical check up. Pemeriksaan ini difasilitasi negara dan tidak dipungut biaya,” kata Rangga.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa waktu kepulangan belum bisa dipastikan. Hal tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan medis yang tengah dilakukan.

“Untuk kepulangannya belum bisa diprediksi. Jika nantinya ditemukan riwayat penyakit menular seperti TBC, biasanya proses pemulangan akan sedikit lebih lama,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus Lanti menjadi sorotan publik setelah kisah penderitaannya sebagai TKW di Shanghai mencuat. Dalam pemberitaan awal, Lanti dikabarkan mengalami sakit parah dan menyampaikan harapan untuk segera kembali ke Indonesia guna mendapatkan perawatan medis serta berkumpul kembali dengan keluarga.

Lanti diketahui berusia 46 tahun dan berasal dari Jalan Pemuda I Gang Sumber Jaya RT 03/07, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kurangi Sengketa Sidang, SMSI Ajak Masyarakat Pilih Damai

Bisnisnews.net - Mahkamah Agung (MA) kedatangan tamu tak biasa....

PMI Sukabumi Tekankan Pentingnya Keselamatan Jurnalis Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa

Bisnisnews.net - Meningkatnya aksi demonstrasi di berbagai daerah belakangan...

KPK dan Pemkot Sukabumi Perkuat Sinergi Pengawasan Program Prioritas Daerah

Bisnisnews.net - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan pentingnya...

UPTD PU Wilayah III Cicurug Rekonstruksi Jalan Parungkuda-Bojongpari, Anggaran Rp1,3 Miliar

Bisnisnews.net – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melalui UPTD...