Bisnisnews.net – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong peningkatan kontribusi Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi pada 2027.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, usai pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2027 bersama Perumdam TJM, Selasa (6/10/2026).
Hera mengatakan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari tugas Komisi III untuk membahas, mendalami, sekaligus menguji postur RAPBD 2027 terhadap mitra kerja yang menjadi kewenangan komisi.
Dalam pembahasan itu, Komisi III memastikan tidak ada penyertaan modal daerah baru untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada RAPBD 2027.
Menurut Hera, penyertaan modal tersebut sudah terkunci dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
“Tidak ada. Penyertaan modal karena sudah dikunci dalam KUA-PPAS 2027, tahun 2027 itu tidak ada penyertaan modal untuk BUMD,” kata Hera.
Meski tidak ada penyertaan modal baru, Komisi III tetap mendorong Perumda TJM untuk meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap PAD.
Hera menyebut, kontribusi Perumda TJM saat ini berada di angka sekitar Rp11,4 miliar. Komisi III kemudian mendorong agar target tersebut dapat ditingkatkan menjadi Rp20 miliar pada 2027.
“Targetnya meminta peningkatan pendapatan dan kemudian menjadi deviden dan PAD Kabupaten Sukabumi. Sekarang kan hanya Rp11,4 miliar. Kami sih meminta kemarin menargetkannya di angka Rp20 miliar, mudah-mudahan tercapai,” ujarnya.
Menurut Hera, peningkatan pendapatan tersebut harus tetap berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu perhatian utama Komisi III adalah masih adanya masyarakat yang hingga kini belum terjangkau layanan air bersih.
“Kalau kami di DPRD, masyarakat mana yang masih belum terjangkau. Karena selain PAD, BUMD terutama untuk TJM, itu masalah pelayanan air bersih,” tuturnya.***
Editor: M. Nabil
(Aab)