Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap 7 anak oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Nyalindung.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada para korban.
Agus menegaskan, Kabupaten Sukabumi tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Untuk proses hukum, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Sukabumi.
“Tidak ada tempat bagi predator anak di Kabupaten Sukabumi. Proses hukum masih berjalan, biarlah penegak hukum yang memprosesnya,” tegas Agus, Rabu (7/10/2026).
Ia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut, mengingat pelaku merupakan sosok yang dikenal mengajar ngaji di lingkungan warga.
Menurut Agus, kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.
“Pengawasan orangtua juga menjadi penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak-anaknya,” ujarnya.
Diketahui, kasus pencabulan di Kecamatan Nyalindung ini terungkap setelah laporan keluarga korban pada 3 Oktober 2026. Polisi kemudian mengamankan pelaku berinisial IS pada 6 Oktober 2026 dan mencatat ada 7 korban anak laki-laki yang kini masih didalami.
DP3A memastikan akan mengawal pemulihan psikologis para korban hingga pulih.***
Editor: M. Nabil
(Aab)