Bisnisnews.net || Persaingan menuju kursi kepala Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, kian memanas.
Enam bakal calon ( bakal calon ) Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi dipertarungkan dalam uji kompetensi, untuk ikut kontestasi pada pemilihan kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). Kegiatan tersebut dilaksakan disalah satu perguruan tinggi swasta di Sukabumi.
Tahapan tersebut adalah bentuk penyaringan bagi Balon Kades PAW. Sebab, berdasarkan aturan menyebutkan bahwa hanya tiga bakal calon terbaik dengan nilai tertinggi yang berhak maju ketahapan pemilihan.
Sekretaris Desa Cijalingan, Muhammad Mukti, menegaskan bahwa seluruh bakal calon wajib mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari seleksi objektif.
”Sesuai ketentuan, maksimal hanya tiga bakal calon (Balon) yang dapat ditetapkan sebagai Calon kepala Desa. Uji kompetensi ini menentukan peringkat mereka,” tegas Mukti.
Uji Kompetensi dilaksanakan melalui tes tertulis dan wawancara,yang tidak hanya menguji pengetahuan, tetapi juga kapasitas kepemimpinan, pemahaman regulasi, serta kesiapan membangun Desa.
Pelaksanaan seleksi dilingkungan kampus ini dinilai sebagai upaya menjaga transparansi, netralitas, dan kualitas calon pemimpin desa kedepan.
Kini sorotan publik tertuju pada hasil akhir. Siapa tiga Balon yang akan lolos, dan siapa yang harus mengubur ambisi untuk menjadi Kepala Desa Cijalingan. Mari kita tunggu hasilnya! (***)
Editor : M. Nabil
(Aab)