Bisnisnews.net || Masa pensiun kerap dipandang sebagai akhir dari perjalanan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun bagi Pemerintah Kota Sukabumi, purna bakti justru dimaknai sebagai awal babak baru untuk terus mengabdi di tengah masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 23 ASN yang resmi memasuki masa purna bakti per 1 September 2025. Agenda berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi dan dihadiri jajaran BKPSDM.
Wakil Wali Kota menekankan, meski sudah tidak lagi terikat aturan birokrasi, para purnabakti tetap memiliki ruang untuk memberi inspirasi. “Pengabdian tidak berhenti di kantor. Nilai pengabdian itu akan terus hidup selama masih ada niat untuk berbagi dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Baginya, para ASN yang purna tugas adalah teladan nyata tentang kesetiaan dan ketekunan dalam membangun daerah. Oleh karena itu, penghormatan yang diberikan bukan hanya formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas jasa dan kontribusi mereka.
Momen ini juga menjadi refleksi bahwa pelayanan publik bukan hanya soal jabatan, melainkan juga sikap dan dedikasi yang bisa diwariskan. Pemerintah Kota Sukabumi berharap para pensiunan ASN tetap hadir sebagai figur panutan di lingkungan masing-masing.
Dengan begitu, meski telah meninggalkan meja kerja dan rutinitas birokrasi, semangat kebersamaan serta pengabdian para purnabakti tetap berlanjut dan memberi warna dalam kehidupan masyarakat Sukabumi.***(RAF)
Editor : M. Nabil