Soroti Adanya SDN yang Belum Terima Mebeler, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Pengawasan Disdik

Date:

Wartain.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, angkat bicara terkait belum direalisasikannya pengadaan mebeler (kursi dan meja) untuk dua sekolah dasar di Kecamatan Ciracap. Padahal, pengadaan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi yang telah dianggarkan pada tahun 2023.

Dua sekolah dasar yang dimaksud adalah SDN Citangkil dan SDN Simpang yang berlokasi di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap. Keduanya mendapat program rehabilitasi gedung beserta sarana penunjangnya, namun hingga pertengahan tahun 2025, pengadaan mebeler oleh pihak ketiga belum juga terlaksana.

“Kalau memang sudah ada anggaran untuk mebelernya. Seharusnya pihak ketiga melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang ada, dan Dinas Pendidikan selaku pengawas teknis harus melakukan pengawasan dengan baik,” tegas Budi Azhar, Selasa 10/06/2025.

Ia menilai, jika benar dana sudah dicairkan namun kegiatan pengadaan belum dilakukan, maka hal itu bukan hanya soal administrasi, melainkan juga berpotensi melanggar hukum.

“Apalagi kalau itu anggaran tahun 2023 dan sampai sekarang belum juga dilaksanakan pengadaannya. Seharusnya Dinas Pendidikan melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya,” tambahnya.

Budi menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan yang diambil tidak boleh sebatas mem-blacklist pihak ketiga sebagai pelaksana proyek.

“Sudah jelas, kalau memang benar sesuai dengan aturan, maka seharusnya dinas melalui pengawasnya tidak mencairkan kegiatan tersebut. Dan kalau uangnya sudah cair tapi kegiatannya tidak ada, maka harus ada konsekuensi hukum,” tegasnya lagi.

Namun, Budi juga membuka kemungkinan lain jika memang program tersebut hanya mencakup pembangunan fisik gedung tanpa pengadaan mebel. “Terkecuali memang hanya pembangunan gedung tapi tidak dengan pengadaan mebelernya,” ujarnya.

Pihak DPRD mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang lalai dalam menjalankan amanah anggaran publik, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tidak terusik,” pungkas Budi Azhar.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sektor Tani dan Wisata Jadi Sorotan, Dewan Mansurudin Serap Aspirasi Warga Cikakak dalam Reses Ke-II

Bisnisnews.net - ​Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Reses Caringin Cisolok: Hamzah Gurnita Catat Aspirasi P3K sampai Irigasi, Kasih Bantuan Semen-Gambus-Seragam PKK

Bisnisnews.net - Kamis 4/6/2026, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah...

DP3A Kabupaten Sukabumi Dorong Kesetaraan Gender Dimulai dari Lingkungan Keluarga

Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)...

PLN UP3 Sukabumi Gas Edukasi PLN Mobile: Token, Pasang Baru, Aduan Gangguan Cukup 1 Aplikasi

Manager Eka Rahma Daniati: “Layanan Listrik Sekarang Ada di...