Pemindahan Rekening Gaji ASN Pemda dari BPD ke Himbara Masih Menunggu Konsolidasi Kemenkeu

Date:

Bisnisnews.net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini masih menunggu Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyelesaikan konsolidasi internal, sebelum membahas wacana pemindahan rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

Rini mengatakan, setelah konsolidasi di internal Kementerian Keuangan rampung, pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan.

“Saya mesti ketemu Pak Suahasil. Beliau kan sedang konsolidasi internal. Sesegera mungkin (pertemuannya dijadwalkan),” ujar Rini saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Ia belum bisa memastikan kapan pertemuan itu akan digelar, namun berharap bisa terlaksana pekan depan.

“Belum pekan ini, mudah-mudahan (pekan depan),” ujarnya.

Wacana pemindahan gaji PNS dari BPD ke Himbara ini sebelumnya diungkap Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) saat rapat dengar pendapat umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada Kamis (3/9).

Perwakilan SPBPDSI, Sigit, menyebut kebijakan tersebut akan menghantam tiga pilar utama BPD, yakni tenaga kerja, bisnis bank, dan perekonomian daerah. Dari sisi likuiditas, dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) milik BPD juga akan merosot tajam.

Menanggapi wacana tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman mengaku tidak melihat adanya urgensi.

Menurutnya, jika tujuannya memperkuat likuiditas Himbara, kebijakan ini justru berisiko melemahkan intermediasi keuangan di daerah.

Ia menjelaskan, gaji PNS merupakan sumber dana murah dan stabil bagi BPD. Jika ditarik secara masif, BPD akan mengalami penurunan CASA yang memicu kenaikan biaya dana (cost of fund), sehingga ruang penyaluran kredit ke masyarakat daerah semakin sempit.

“Dampaknya dapat menjalar ke ekonomi daerah. Berkurangnya dana murah berpotensi membuat kredit UMKM dan sektor produktif lebih mahal sekaligus menciptakan liquidity leakage dari daerah ke bank nasional,” ujar Rizal kepada http://CNNIndonesia.com, Selasa (15/9).

Senada, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga menilai tidak ada urgensi dari kebijakan tersebut. Sebelum melakukan perubahan besar, pemerintah seharusnya menunjukkan persoalan yang ingin diselesaikan.

“Jika masalah dasarnya tidak jelas, pemindahan secara seragam justru berisiko menciptakan biaya ekonomi yang lebih besar daripada manfaat administratifnya,” ujar Josua.***

Editor: M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jurnalis Senior Sukabumi Eman Sulaeman Resmi Sandang Gelar S2, CEO Bisnisnews.net: Teladan Bagi Generasi Muda

Bisnisnews.net - Dunia pers Sukabumi kembali mencatat prestasi akademik....

Kang Sule Raih Gelar S2, Owner Wartain.com Sampaikan Apresiasi dan Ucapan Selamat

Bisnisnews.net - Kabar bahagia datang dari keluarga besar Serikat...

Kawal Program MBG, BGN Gandeng Dua Eks Pejabat KPK Perkuat Pengawasan

Bisnisnews.net - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat tata kelola...

Titik Terang PPPK Paruh Waktu di Sukabumi, BKPSDM: Bukan Jalan Buntu, Tapi Masa Transisi

Bisnisnews.net - Kabar yang ditunggu ribuan tenaga non-ASN dan...