Bisnisnews.net – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menugaskan dua personel pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua pejabat tersebut adalah Mungki Hadipratikno, mantan Direktur Labuksi KPK, yang kini menjabat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II di Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, serta Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewas KPK, yang kini menjabat Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi di Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penugasan ini merupakan komitmen antikorupsi dalam program sebesar MBG.
“Kami menyambut baik dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di BGN. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program MBG,” ujar Sudaryono di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, BGN terus membangun sistem yang mengedepankan kehati-hatian, transparansi, dan pencegahan penyimpangan sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
“Setiap rekomendasi KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk membenahi dan menyempurnakan sistem. Kami ingin memastikan seluruh proses MBG berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, program yang menyangkut gizi anak Indonesia ini harus dijaga agar tidak hanya cepat dan luas jangkauannya, tetapi juga tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari korupsi.
“Prinsip kami jelas, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas,” pungkas Sudaryono.***
Editor: M. Nabil
(Aab)