Bisnisnews.net – Pembenahan kinerja birokrasi dan percepatan realisasi program pembangunan menjadi perhatian Pemerintah Kota Sukabumi. Seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu penekanan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana di Operation Room Setda Kota Sukabumi, Kamis (6/11/2026).
Dalam arahannya, Ayep meminta seluruh aparatur pemerintah tidak sekadar menjalankan rutinitas kedinasan, tetapi mampu menunjukkan tanggung jawab dan komitmen dalam melayani masyarakat. Peningkatan kedisiplinan, integritas, serta kualitas pelayanan harus menjadi budaya kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Untuk memastikan hal tersebut berjalan, evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) akan diperketat. Penilaian tidak hanya didasarkan pada kehadiran, tetapi juga keaktifan mengikuti rapat strategis dan keseriusan menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Seluruh perangkat daerah dituntut menunjukkan kinerja terbaik melalui peningkatan disiplin, integritas, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan publik. Evaluasi kinerja ASN juga akan diperkuat melalui indikator kehadiran, partisipasi dalam rapat penting, serta penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK,” kata Ayep.
Selain pembenahan birokrasi, penguatan kemampuan keuangan daerah juga menjadi agenda penting dalam rapat tersebut. Ayep meminta seluruh OPD yang memiliki kewenangan menghasilkan pendapatan agar lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah diinstruksikan mengoordinasikan konseling bagi OPD penghasil PAD. Setiap perangkat daerah juga harus menyusun pemetaan potensi, objek penerimaan, serta target pendapatan yang realistis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Optimalisasi pendapatan mencakup sektor pajak, retribusi, parkir, hingga bagi hasil penjualan. Pemerintah daerah juga akan memperkuat penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus mendorong peningkatan penerimaan PAD secara tunai.
Di bidang kesejahteraan masyarakat, Ayep meminta persoalan pendidikan, kesehatan, dan sosial mendapat penanganan lebih cepat. Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan akibat kendala tertentu.
Penyelesaian pendidikan melalui program Paket A, B, dan C juga menjadi perhatian. Peserta didik harus dipastikan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga memiliki akses terhadap hak bantuan pendidikan.
“Tidak boleh ada siswa SD, SMP, maupun SMA yang putus sekolah, sementara penyelesaian pendidikan Paket A, B, dan C harus dipastikan agar peserta didik terdaftar dalam Dapodik dan memperoleh hak bantuan pendidikan. Pemerintah juga merencanakan Pasar Murah tahun 2027 sebanyak 200 titik,” tegasnya.
Upaya penanganan kemiskinan juga diperkuat melalui program Grebeg Desil. Ayep meminta proses pendataan dan pemutakhiran informasi calon penerima bantuan diselesaikan secara menyeluruh agar seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria dapat tercatat dalam sistem.
“Program Grebeg Desil harus dituntaskan secara menyeluruh hingga penerima bantuan terdata dan terunggah dalam sistem,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep kembali mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak mengabaikan pengawasan terhadap pelaksanaan program. Evaluasi berkala diperlukan untuk mengetahui capaian pekerjaan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan aturan disiplin ASN secara konsisten. Sebaliknya, pegawai yang menunjukkan prestasi dan kinerja optimal perlu diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi.
Setiap OPD pun diwajibkan memanfaatkan media sosial untuk memublikasikan kegiatan dan capaian program pemerintah kepada masyarakat.
Melalui Rapim tersebut, Pemkot Sukabumi mendorong seluruh perangkat daerah bergerak lebih terarah dalam menjalankan agenda pembangunan. Pembenahan tata kelola pemerintahan, peningkatan PAD, pengurangan pengangguran dan stunting, hingga pengendalian stabilitas harga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih maju dan memberikan pelayanan serta manfaat pembangunan secara merata.***(RAF)
Editor: M. Nabil