Bisnisnews.net – Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi menegaskan tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku bullying di lingkungan sekolah.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul maraknya kasus perundungan yang masih terjadi di satuan pendidikan, termasuk yang baru-baru ini terjadi disalahsatu SMP yang ada di Kecamatan Nagrak.
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi setiap anak untuk belajar, berekspresi, dan mengembangkan diri tanpa rasa takut akan intimidasi atau kekerasan.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi kasus bullying, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat secara umum.
“Pencegahan bullying bukan hanya tugas guru atau sekolah, tapi tanggung jawab kita semua. Dari rumah, dari sekolah, dari lingkungan masyarakat. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya,” Jumat 06/11/2026.
DP3A, lanjut dia, akan terus memperkuat edukasi, sosialisasi, serta pendampingan baik kepada korban maupun pelaku yang notabene masih anak-anak, dengan pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Ia juga mendorong para orang tua dan guru untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, serta berani melapor jika melihat atau mengetahui adanya praktik perundungan.
“Mari kita bangun lingkungan yang ramah anak. Hentikan bullying mulai dari diri kita,” tutupnya.***
Editor: M. Nabil
(Aab)