Bisnisnews.net – Aksi pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras), narkotika, dan obat terlarang oleh Polres Sukabumi mendapat sorotan DPRD Kabupaten Sukabumi. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga keamanan dan melindungi generasi muda.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian bersama pemerintah daerah dan Forkopimda.
“Pada prinsipnya kami di DPRD sangat mendukung langkah kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Hamzah, Jumat (6/11/2026).
Menurut Hamzah, pemberantasan miras dan narkoba tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka. Pengawasan harus lebih ketat dan berkelanjutan.
“Jangan sampai razia dan pemusnahan hanya menjadi kegiatan seremonial. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana mata rantai peredarannya bisa diputus, sehingga barang-barang terlarang ini tidak kembali beredar,” tegasnya.
Ia mendorong penindakan tidak hanya menyasar penjual eceran di tingkat bawah, tetapi juga membongkar pemasok dan jaringan besar di atasnya agar dampaknya nyata terhadap kamtibmas.
Selain penegakan hukum, Hamzah menekankan pentingnya edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dengan melibatkan tokoh agama dan seluruh elemen.
“Kami berharap sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat. Jangan hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus ada pencegahan dan edukasi,” ungkapnya.
Diketahui, dalam pemusnahan tersebut Polres Sukabumi memusnahkan 11.756 botol miras serta barang bukti narkoba hasil pengungkapan September-Oktober 2026 dengan rincian:
– Sabu 962,86 gram dari 36 kasus
– Ganja 7,3 gram dari 1 kasus
– 36.822 butir obat keras terbatas
– 356 butir psikotropika
– 20,53 gram tembakau sintetis
– 14 butir ekstasi
Nilai ekonomis seluruh barang bukti ditaksir mencapai Rp 1,706 miliar dan diklaim berpotensi menyelamatkan sekitar 42.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.***
Editor: M. Nabil
(Aab)