Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Dorong Optimalisasi Perlindungan Anak dan Perempuan

Date:

Bisnisnews.net – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan program perlindungan anak dan perempuan. Desakan itu disampaikan menyusul maraknya kasus kekerasan yang terus terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pernyataan tersebut mengemuka saat Ferry menyikapi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja putri di bawah umur di Kecamatan Tegalbuleud. Akibat kejadian itu, korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Politisi Partai Golkar ini mengaku telah memantau langsung perkembangan kasus tersebut. Ia memastikan instansi terkait sudah bergerak memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.

“Sejak 25 Juni, DP3A melalui UPTD wilayah selatan sudah turun ke lokasi. Saat ini tinggal menunggu proses pendampingan lanjutan bersama pihak keluarga,” ujar Ferry, Kamis 2/7/2026.

Menurutnya, korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi melalui kuasa hukumnya. “Informasi terbaru yang kami terima, proses hukumnya sudah berjalan,” tambahnya.

Ferry mengaku sangat prihatin dan terpukul atas peristiwa tersebut. Ia menilai kasus serupa yang berulang menjadi peringatan keras bagi Pemkab Sukabumi, terutama di tengah predikat Kabupaten Layak Anak yang disandang daerah ini.

“Ini bukan kejadian pertama. Di saat Kabupaten Sukabumi menyandang predikat Kabupaten Layak Anak, justru kasus terhadap perempuan dan anak kembali terjadi. Ini menjadi tamparan keras bagi kita semua, khususnya pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pencapaian predikat atau kegiatan seremonial. Langkah nyata seperti pemetaan persoalan, penguatan antisipasi, dan peningkatan pencegahan dinilai harus segera dilakukan.

Ferry juga menyoroti keterbatasan DP3A. Kabupaten Sukabumi dengan 47 kecamatan saat ini hanya didukung dua UPTD, yakni wilayah utara dan selatan. Selain itu anggaran DP3A juga dinilai belum memadai.

“Namun keterbatasan itu tidak boleh dijadikan alasan. Pemerintah daerah tetap harus bergerak cepat dan mengambil langkah konkrit agar predikat Kabupaten Layak Anak benar-benar tercermin dalam kondisi nyata di lapangan,” katanya.

Komisi IV DPRD, kata Ferry, akan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD bersama OPD terkait untuk membahas perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh. Tujuannya agar menghasilkan solusi yang lebih efektif.

“Kami akan meminta TAPD di bawah koordinasi Pak Sekda untuk membahas persoalan ini secara komprehensif, termasuk mencari solusi konkret agar Sukabumi benar-benar menjadi daerah yang ramah bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Ferry memastikan Komisi IV akan terus mengawal proses pendampingan terhadap korban hingga seluruh hak-haknya terpenuhi, termasuk hak anak yang telah dilahirkan agar tidak mengalami diskriminasi.

Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah hak dasar yang wajib dijamin negara. “Saya juga seorang ayah yang memiliki anak perempuan. Saya yakin semua orang tua merasakan hal yang sama, tidak ingin anaknya berada dalam kondisi yang tidak aman,” pungkasnya.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 116 Perkara Maret–Juni 2026

Bisnisnews.net – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi merilis daftar dan...

Usulan Nama Tatar Sunda Menguat, DPRD Jabar Siap Bawa ke Tahap Legislasi

Bisnisnews.net - Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi...

Inflasi Jawa Barat Naik 3,08 Persen pada Juni 2026, Harga Pangan dan BBM Jadi Pemicu

Bisnisnews.net - Laju inflasi di Provinsi Jawa Barat pada...