Bisnisnews.net – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara terkait nasib insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, BGN masih melakukan evaluasi terhadap skema pemberian insentif tersebut.
Sudaryono memastikan BGN akan mengumumkan keputusan terkait insentif SPPG. Namun ia belum bisa memastikan tanggal pastinya.
“Sedang kita evaluasi, nanti tunggu tanggal mainnya,” kata Sudaryono kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin 17/08/2026.
Sebelumnya, BGN memang berencana mengubah skema insentif bagi SPPG yang selama ini diberikan secara seragam.
Revisi itu akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses penataan dan pemutakhiran data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan, evaluasi dilakukan karena kondisi setiap SPPG berbeda, terutama dari sisi jumlah penerima manfaat yang dilayani.
“Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua,” kata Agustina usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Senin 15/06.
Menurutnya, skema saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan dan beban kerja masing-masing SPPG. Ada SPPG dengan jumlah penerima sedikit dan banyak, tetapi insentifnya sama.
Ke depan, BGN akan menyesuaikan skema insentif berdasarkan kondisi riil di lapangan. Semakin besar jumlah penerima, maka beban kerja juga semakin besar.
Selain jumlah penerima, hasil refocusing penerima manfaat.juga akan memengaruhi penataan jaringan SPPG.
BGN membuka kemungkinan untuk *menggabungkan beberapa SPPG* di wilayah tertentu apabila jumlah penerima manfaat dinilai tidak terlalu besar.
“Karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan menggabungkan SPPG ini dengan SPPG ini dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refokusinya,” ujar Agustina.
Tidak hanya jumlah, BGN juga akan mengevaluasi model pemberian insentif. Ke depan, insentif tidak hanya didasarkan pada kuantitas layanan.
Kualitas pelaksanaan program juga akan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan besaran insentif.
Sejumlah indikator akan disiapkan sebagai dasar penilaian. Di antaranya *kualitas makanan yang dihasilkan, standar keamanan pangan, hingga pemenuhan standar gizi* yang ditetapkan pemerintah.
“Kita akan bikin beberapa komponen untuk penilaian, supaya tidak sekadar menghasilkan output lalu diberikan insentif, tetapi juga memperhatikan kualitas makanan dan keamanan pangannya,” kata Agustina.
Dengan skema baru tersebut, BGN berharap insentif dapat menjadi *dorongan bagi SPPG untuk meningkatkan kualitas layanan*. Rencana perubahan ini menjadi bagian dari penataan program MBG, termasuk efisiensi anggaran dan refocusing penerima manfaat.***
Editor : M. Nabil
(Aab)