Bisnisnews.net – Kondisi kelebihan penghuni masih menjadi pekerjaan rumah dalam pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Jumlah warga binaan yang mencapai 532 orang membuat daya tampung lapas terpaut jauh dari kapasitas yang tersedia.
Hingga Selasa (18/8/2026), Lapas Kelas IIB Sukabumi hanya memiliki kapasitas sekitar 200 orang. Artinya, jumlah penghuni saat ini lebih dari dua kali lipat kapasitas yang semestinya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono mengatakan, tingkat kelebihan kapasitas tersebut mencapai sekitar 231 persen.
“Sekarang 532 orang dengan kapasitas 200 orang, kita hitung secara over kapasitasnya 200 berarti sudah overload sebanyak 231 persen,” ujar Budi, Selasa (18/8/2026).
Ia menyebut, kondisi tersebut tidak lepas dari beragamnya perkara yang membuat warga binaan harus menjalani masa tahanan maupun pidana di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Kasus pidana umum hingga narkotika tercatat menjadi bagian dari penghuni lapas.
“Semua, kriminal ada, narkoba ada,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi mengakui persoalan tersebut membutuhkan solusi jangka panjang. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, penanganan overkapasitas tidak cukup hanya dengan mengandalkan kemampuan pemerintah daerah.
Menurutnya, diperlukan kebijakan pemerintah pusat sekaligus dukungan anggaran untuk menambah atau membangun fasilitas pemasyarakatan yang mampu menampung jumlah warga binaan secara lebih layak.
“Kita nunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan ekonomi Indonesia lebih baik sehingga anggaran bisa. Kita akan merespons karena satu kesatuan antara kota, provinsi maupun pusat,” ujarnya.
Ayep mengatakan, pemerintah daerah pada dasarnya dapat ikut mengambil peran apabila terdapat dukungan pembiayaan. Namun, kebutuhan pengadaan lahan hingga pembangunan gedung baru membutuhkan anggaran besar.
“Kendalanya anggaran secara umum. Kalau anggarannya ini kita beli lahan, bangun. Tanah pemkot, tanah negara,” pungkasnya.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan jumlah warga binaan perlu diimbangi dengan ketersediaan sarana pemasyarakatan. Tanpa penambahan kapasitas, beban hunian di Lapas Kelas IIB Sukabumi berpotensi terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penghuni.***(RAF)
Editor : M. Nabil