Tahun 2025, DPRD akan Bahas 19 Raperda yang Masuk Kedalam Propemperda

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari total 19 Raperda, 10 di antaranya merupakan usulan prakarsa DPRD, sementara 9 sisanya diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

Raperda Usulan Prakarsa DPRD

Berikut adalah 10 Raperda yang diusulkan DPRD:

1. Pembentukan Produk Hukum Daerah (Komisi I).
2. Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan serta Tanah Terlantar (Komisi I).
3. Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan (Komisi III).
4. Perlindungan Masyarakat (Komisi I).
5. Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Komisi IV).
6. Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Komisi IV).
7. Penyelenggaraan Perhubungan (Komisi II).
8. Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air (Bapemperda).
9. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (Komisi I).
10. Jasa Lingkungan (Bapemperda).

Raperda Usulan Pemerintah Daerah

Sementara itu, 9 Raperda lainnya yang diajukan oleh Pemerintah Daerah meliputi:

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 (Bapelitbangda).
2. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 (BPKAD).
3. Perubahan atas Perda APBD 2025 (BPKAD).
4. APBD Tahun Anggaran 2026 (BPKAD).
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (BPKAD).
5. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (Disdamkartan).
6. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2025-2045 (Disdagin).
7. Perubahan Nomenklatur Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi (Bagian Ekonomi Setda).
8. Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Bapenda).
9. Komitmen Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa Raperda yang diusulkan mencerminkan kebutuhan strategis daerah. “Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat dilakukan dengan optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Raperda ini mencakup berbagai bidang, seperti perlindungan sosial, ekonomi, lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur, yang menunjukkan fokus Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sektor Tani dan Wisata Jadi Sorotan, Dewan Mansurudin Serap Aspirasi Warga Cikakak dalam Reses Ke-II

Bisnisnews.net - ​Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Reses Caringin Cisolok: Hamzah Gurnita Catat Aspirasi P3K sampai Irigasi, Kasih Bantuan Semen-Gambus-Seragam PKK

Bisnisnews.net - Kamis 4/6/2026, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah...

DP3A Kabupaten Sukabumi Dorong Kesetaraan Gender Dimulai dari Lingkungan Keluarga

Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)...

PLN UP3 Sukabumi Gas Edukasi PLN Mobile: Token, Pasang Baru, Aduan Gangguan Cukup 1 Aplikasi

Manager Eka Rahma Daniati: “Layanan Listrik Sekarang Ada di...