Bisnisnews.net || Zakat, infak, dan sedekah merupakan ajaran penting dalam Islam yang memiliki peran besar dalam membangun kepedulian sosial dan memperkuat solidaritas antarumat. Ketiganya sama-sama berkaitan dengan berbagi harta, namun memiliki ketentuan dan kedudukan hukum yang berbeda.
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, seperti mencapai nisab dan haul. Kewajiban ini ditegaskan dalam hadis Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim:
“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”
Hadis tersebut menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu pilar utama dalam Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga berfungsi membersihkan harta dan membantu delapan golongan yang berhak menerimanya (asnaf), termasuk fakir dan miskin.
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Sahih Muslim, Rasulullah ﷺ juga memperingatkan keras bagi mereka yang enggan menunaikan zakat, dengan ancaman siksa pada hari kiamat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kewajiban tersebut dalam kehidupan seorang Muslim.
Berbeda dengan zakat yang bersifat wajib, infak dan sedekah umumnya bersifat sunnah, meskipun dalam kondisi tertentu infak bisa menjadi wajib, seperti menafkahi keluarga.
Sedekah memiliki makna yang lebih luas karena tidak terbatas pada harta benda. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sedekah tidak akan mengurangi harta.”
— HR. Sahih Muslim
Hadis ini memberikan keyakinan bahwa harta yang dikeluarkan di jalan kebaikan justru akan mendatangkan keberkahan.
Bahkan, bentuk sedekah tidak selalu berupa materi. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sunan Tirmidzi disebutkan:
“Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.”
Hal ini menunjukkan bahwa setiap perbuatan baik, sekecil apa pun, bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar aktivitas berbagi harta, melainkan juga sarana membangun keadilan sosial dan mempererat hubungan antarsesama. Melalui zakat, kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu dapat terpenuhi. Sementara infak dan sedekah menjadi wujud nyata kepedulian dan empati dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan memahami dan mengamalkan ketiganya secara konsisten, umat Islam diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih peduli, sejahtera, dan penuh keberkahan.***
Editor : M. Nabil
(IFU)