Data Restitusi Pajak Tak Akurat, Menkeu Purbaya Copot Dua Pejabat Tinggi Kemenkeu

Date:

Bisnisnews.net – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan ini merupakan buntut dari dugaan pemberian data yang tidak benar terkait nilai restitusi pajak atau pengembalian lebih bayar pajak sepanjang tahun 2025.

Langkah ini diambil setelah Kemenkeu melakukan investigasi internal untuk menelusuri lonjakan nilai restitusi yang dinilai tidak wajar. Tercatat, nilai restitusi pajak pada tahun 2025 mencapai Rp 361,15 triliun, melonjak drastis sebesar 35,9% dibandingkan tahun sebelumnya.

Purbaya menegaskan bahwa tindakan disiplin ini bertujuan untuk memberikan pesan kuat kepada seluruh jajaran Kemenkeu agar bekerja sesuai instruksi dan menjaga akurasi laporan.

“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot. Serius kan? Ada itu, suka-suka menteri lah,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan bahwa pejabat seharusnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa melakukan tindakan yang berlebihan atau mengabaikan instruksi atasan.

“Jadi message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya enggak main-main. Ada 2 yang saya akan copot,” tegasnya.

Aksi pencopotan ini dipicu oleh kekecewaan Menkeu atas laporan yang diterima tahun lalu. Purbaya mengaku sempat menanyakan potensi restitusi dalam rapat internal, namun data yang disodorkan stafnya ternyata jauh dari kenyataan di lapangan.

“Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” papar Purbaya.

Selain investigasi internal, Purbaya juga telah menyerahkan masalah ini kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit total terhadap restitusi pajak periode 2016-2025.

Fokus audit tersebut salah satunya mengarah pada industri batu bara. Menkeu mencurigai adanya ketidaksinkronan hitungan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor tersebut yang menyebabkan kas negara merugi.

“Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya,” ucapnya.

Menkeu berkomitmen bahwa ke depan, proses restitusi akan dibuat lebih terukur untuk meminimalkan celah manipulasi data. Ia memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan keuangan negara.

“Jadi saya ingin lihat apa sih yang sebenarnya di restitusi itu. Sementara itu dibatalkan supaya tidak terlalu tidak terkendali, kalau ada kesalahan. Nanti kalau kesalahannya sudah ketemu, ya sudah. Siapa yang main, kita akan hantam,” pungkas Purbaya.***

Editor : M. Nabil

(Sule)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hardiknas 2026, Ayep Zaki Dorong Pendidikan Berbasis Karakter dan Perluasan Beasiswa Filantropi

Bisnisnews.net - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di...

Aroma Nasgor di Kawasan Dermaga Palabuhanratu, Perjalanan Nasgor Mas Ardi di Pesisir Palabuhanratu

Bisnisnews.net || Aroma wangi nasi goreng yang mengepul dari...

Anggota DPRD Junajah Jajah: Syukuran Hari Nelayan Harga Mati, Warisan Leluhur Wajib Dijaga

Bisnisnews.net – Suasana meriah dan penuh semangat menyelimuti Gedung...

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pelaksanaan MTQ ke-47, Dorong Penguatan Nilai Qur’ani di Masyarakat 

Bisnisnews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi menyampaikan...