Kota Sukabumi Dapat Tambahan 15 Aset Tanah dari KPK, Nilai Hampir Rp9 Miliar

Date:

Bisnisnews.net || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghibahkan 15 bidang tanah kepada Pemerintah Kota Sukabumi dengan total nilai taksiran kurang lebih Rp9 miliar. Penyerahan aset tersebut dilaksanakan di Aula Oman Sahroni, Kompleks Pemkab Subang, Rabu (11/2/2026).

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan rasa syukur atas hibah yang diterima. Ia menilai tambahan aset ini menjadi modal penting untuk memperkuat pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, kami menerima 15 bidang tanah dari KPK. Insya Allah akan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat dan untuk memperkuat aset milik Pemkot Sukabumi,” ungkap Ayep Zaki usai acara serah terima.

Tanah-tanah yang berada di wilayah Kota Sukabumi itu diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

Ayep menegaskan, meski Kota Sukabumi memiliki luas wilayah terbatas, tambahan 15 bidang tanah dengan nilai miliaran rupiah tersebut menjadi aset strategis untuk pengembangan kota ke depan. Ia memastikan pengelolaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Penyerahan hibah ini merupakan bagian dari kebijakan optimalisasi aset hasil rampasan tindak pidana korupsi agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dinilai penting dalam memastikan aset negara tidak terbengkalai dan memiliki nilai guna nyata..

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKPD Kota Sukabumi, Asep Rahmat, menjelaskan bahwa hibah ini mengedepankan tiga prinsip utama. Pertama, sebagai implementasi asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Kedua, memperkuat prinsip kehati-hatian dalam tata kelola aset agar terhindar dari praktik KKN. Ketiga, memastikan proses pencatatan dan pemanfaatan aset berjalan sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, setiap bidang tanah wajib dipasang plang yang mencantumkan bahwa aset tersebut berasal dari hasil rampasan perkara korupsi, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Dengan diterimanya hibah ini, Pemkot Sukabumi akan segera menuntaskan proses administrasi dan menyusun rencana pemanfaatan agar aset tersebut dapat segera difungsikan untuk menunjang pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ayep Zaki: Program 12 PAS Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial di Kota Sukabumi

Bisnisnews.net - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, kembali menegaskan...

BPS: Pekerja di Indonesia Capai 147,67 Juta, Sektor Pertanian Serap Paling Banyak

Bisnisnews.net – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan jumlah...

Hujan Deras Picu Longsor di Tol Bocimi KM 72, Jalur Tertutup dan Lalu Lintas Terhenti

Bisnisnews.net - Sebuah rekaman video yang viral di media...

UMKM Sukabumi Semakin Bersinar, Puluhan Produk Lokal Hadir di Yogya Palabuhanratu Melalui Koperasi Pemasaran IKM

Bisnisnews.net || Puluhan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...