Bisnisnews.net || Sebanyak 392 guru dan tenaga kependidikan tingkat SD dan SMP di Kota Sukabumi yang belum berstatus P3K paruh waktu menerima surat penugasan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, di Aula Gedung Kota Sukabumi, Rabu (11/2/2026).
Novian menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kepastian dari pemerintah daerah bahwa tenaga pendidik non ASN tetap diberdayakan dan tidak diberhentikan. Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk menjamin layanan pendidikan di sekolah tetap berjalan sesuai standar minimal.
“Surat ini pada dasarnya perpanjangan dari penugasan sebelumnya yang diterbitkan kepala sekolah. Namun kini diperkuat secara administratif oleh Disdikbud,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerbitan surat tugas tidak berdiri sendiri. Disdikbud juga menyiapkan kelengkapan administrasi lain, termasuk dokumen pengadaan barang dan jasa berupa Surat Perintah Kerja (SPK), baik yang diterbitkan dinas maupun pihak sekolah, khususnya dalam pengelolaan dana BOS.
Terkait honorarium, Novian menyebut pihaknya tengah melakukan penyesuaian perhitungan agar selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat, terutama bagi guru non ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum.
“Pak Wali Kota dan jajaran berkomitmen memperhatikan aspek administrasi sekaligus kesejahteraan para guru,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua PGRI Kota Sukabumi, Roni Abdurahman, menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Menurutnya, surat penugasan memberikan kepastian peran sekaligus pengakuan bahwa guru non ASN masih menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan daerah.
“Perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru belum selesai. Banyak guru non ASN yang masih harus mencari penghasilan tambahan di luar, sehingga konsentrasi mengajar terbagi. Ini yang terus kami perjuangkan,” ungkap Roni.
Ia berharap kebijakan ini menjadi langkah awal menuju perbaikan kesejahteraan yang lebih layak, agar para guru dapat fokus menjalankan tugas mendidik generasi muda tanpa terbebani persoalan ekonomi.***(RAF)
Editor : M. Nabil