DPRD Sukabumi Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Tower, BAPEKSI Desak Tindakan Tegas

Date:

Bisnisnews.net — Dugaan pelanggaran perizinan menara telekomunikasi menjadi perhatian serius dalam audiensi antara Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dengan BAPEKSI (Barisan Pejuang Demokrasi) PAC Palabuhanratu, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan yang digelar di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD tersebut menyoroti belum terpenuhinya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada salah satu menara milik PT EFID Menara Asetco.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita, didampingi anggota dewan lainnya seperti Taopik Guntur, Sylvie Gustiana Derin, Apep Saeful Mahdan, dan Ariestiandi. Dalam penyampaiannya, BAPEKSI mendesak DPRD agar segera mengambil langkah konkret terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Mereka meminta instansi teknis, termasuk Satpol PP dan DPMPTSP, untuk melakukan penghentian sementara operasional hingga penyegelan lokasi jika terbukti belum memenuhi ketentuan. Selain itu, BAPEKSI juga mendorong DPRD untuk memanggil pihak perusahaan guna memberikan klarifikasi secara terbuka.

Bahkan, mereka mengusulkan sanksi tegas berupa pembongkaran menara apabila terbukti melanggar aturan, dengan alasan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan dari DPTR, Disperkim, DPMPTSP, Satpol PP, Camat Palabuhanratu, serta pihak perusahaan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan bahwa laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara serius. Ia menekankan bahwa kepemilikan SLF merupakan kewajiban mutlak sebelum suatu bangunan atau infrastruktur dapat dioperasikan.

“Jika benar belum memiliki SLF, tentu itu merupakan pelanggaran. Semua pengelola menara di Kabupaten Sukabumi wajib melengkapi perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus sesuai dengan kondisi di lapangan dan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Sebagai langkah awal, Komisi II menyerahkan penanganan kepada dinas terkait untuk melakukan kajian serta memberikan rekomendasi sanksi.

Namun, DPRD tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait.

Audiensi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BPS: Pekerja di Indonesia Capai 147,67 Juta, Sektor Pertanian Serap Paling Banyak

Bisnisnews.net – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan jumlah...

Hujan Deras Picu Longsor di Tol Bocimi KM 72, Jalur Tertutup dan Lalu Lintas Terhenti

Bisnisnews.net - Sebuah rekaman video yang viral di media...

UMKM Sukabumi Semakin Bersinar, Puluhan Produk Lokal Hadir di Yogya Palabuhanratu Melalui Koperasi Pemasaran IKM

Bisnisnews.net || Puluhan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Daftar Perdana, Bah Anom Siap Pimpin PWI Kabupaten Sukabumi

Bisnisnews.net – Menjelang penutupan pendaftaran Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia...