DPMD Sukabumi Dorong BPD Tamanjaya Segera Bersikap Terkait Polemik Kepala Desa

Date:

Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, segera mengambil langkah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku menyikapi polemik yang melibatkan kepala desa setempat.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Samsul Bahri, mengatakan persoalan hukum yang tengah dihadapi kepala desa tidak serta-merta menghapus kewenangannya dalam menjalankan pemerintahan desa. Secara administratif, kewenangan tersebut masih melekat selama belum ada keputusan resmi mengenai pemberhentian dari Bupati Sukabumi.

Menurut Samsul, pelayanan pemerintahan desa tetap harus berjalan agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu. Dalam pelaksanaannya, sekretaris desa dapat membantu menjalankan pelayanan administrasi pemerintahan sehari-hari.

Namun, untuk urusan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, kewenangan masih berada pada kepala desa selama status jabatannya belum berubah secara resmi. Hal tersebut termasuk pengelolaan Siltap, Dana Desa (DD), maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

“Untuk pelayanan administrasi sehari-hari bisa dilakukan oleh sekretaris desa. Tetapi untuk hal-hal yang berkaitan dengan keuangan, termasuk Siltap, DD dan ADD, kewenangannya masih ada pada kepala desa,” kata Samsul, Rabu (12/8/2026).

Ia menilai BPD memiliki peran penting dalam menyikapi persoalan tersebut. Karena itu, BPD Tamanjaya diminta tidak hanya menunggu perkembangan, tetapi aktif memastikan terlebih dahulu status hukum kepala desa yang bersangkutan.

Selain memastikan status hukum, Samsul menyebut pengunduran diri secara sukarela dapat menjadi salah satu alternatif apabila kepala desa memang sudah tidak ingin meneruskan masa jabatannya.

“BPD perlu proaktif. Bisa dengan memastikan bagaimana status hukum yang bersangkutan, atau menempuh alternatif pengunduran diri,” ujarnya.

Samsul menegaskan, proses pemberhentian kepala desa memiliki mekanisme tersendiri dan tidak dapat dilakukan secara langsung oleh Bupati tanpa adanya tahapan sesuai aturan.

Dalam mekanisme tersebut, BPD menjadi salah satu pihak yang memiliki peran untuk menyampaikan usulan pemberhentian. Usulan kemudian disampaikan melalui camat untuk diproses sesuai ketentuan administrasi pemerintahan desa.

“Pemberhentian tidak bisa dilakukan begitu saja oleh Bupati. Mekanismenya harus melalui usulan BPD sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dengan demikian, DPMD Kabupaten Sukabumi saat ini menunggu langkah dan sikap dari BPD Tamanjaya. Apabila BPD telah mengambil keputusan dan menyampaikan usulan melalui camat, DPMD memastikan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Samsul menambahkan, pengunduran diri secara sukarela dapat menjadi pilihan apabila kepala desa yang bersangkutan sudah tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan tugasnya. Menurutnya, langkah tersebut dapat membuat proses administrasi selanjutnya berjalan lebih sederhana.

“Kalau memang sudah tidak ingin melanjutkan, tentu pengunduran diri secara sukarela akan lebih memudahkan proses selanjutnya,” tandasnya.

DPMD Kabupaten Sukabumi memastikan setiap langkah dalam penanganan persoalan Kepala Desa Tamanjaya akan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan. Di sisi lain, pelayanan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat Desa Tamanjaya diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya.***

Editor : M. Nabil

(IFU)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Wagub Erwan Setiawan: PWI Jabar Harus Adaptif dan Jaga Integritas di Era Digital

Bisnisnews.net – Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan,...

Sekjen Rumah Literasi Merah Putih Apresiasi Terpilihnya Tantan Pimpin PWI Jabar

Bisnisnewa.net – Sekretaris Jenderal Rumah Literasi Merah Putih, Dede...

Muhamad Rafi Asyam: Kepemimpinan Tantan Jadi Momentum Kebangkitan PWI Jabar

Bisnisnews.net – CEO Bisnisnews.net, Muhamad Rafi Asyam Putra Hadad...

Siti Ratna Maymunah: Tantan Terpilih, Saatnya Rapatkan Barisan Bangun PWI Jabar

Bisnisnews.net – CEO Wartain.com, Siti Ratna Maymunah, S.Pd, memberikan...