Bisninews.net || Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan satu unit angkutan kota (angkot) trayek Cikembang–Lembursitu (Trayek 19) terjadi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam insiden tersebut, angkot menabrak rumah warga yang berada di tepi jalan.
Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Palabuhan II Kilometer 16, tepatnya di Kampung Pasirgabig RT 03/03, Desa Bojongkembar. Kendaraan yang terlibat merupakan angkot jenis Suzuki dengan nomor polisi F-1948-SD.
Kapolsek Cikembar Iptu Yadi Suryadi menjelaskan, kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Angkot jurusan Cikembang–Lembursitu itu dikemudikan oleh Reda Pradana (37) dan saat kejadian melaju dari arah Cikembar menuju Kota Sukabumi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi diduga mengalami penurunan konsentrasi akibat mengantuk saat melintas di lokasi kejadian. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan kehilangan kendali, oleng ke arah kanan, dan menabrak bagian depan rumah milik warga.
“Angkot bergerak dari arah Cikembar menuju Sukabumi. Sesampainya di TKP, pengemudi diduga mengantuk sehingga kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah warga,” ujarnya.
Akibat kecelakaan itu, bagian depan angkot mengalami kerusakan. Sementara rumah sekaligus warung milik Restu Budiawan (40) turut terdampak dengan kerusakan di bagian depan bangunan. Besaran kerugian materi hingga kini masih dalam proses penghitungan oleh pemilik rumah.
Kapolsek menambahkan, saat kejadian terdapat dua orang penumpang di dalam angkot. Keduanya dinyatakan selamat dan telah dialihkan ke angkutan kota lain dengan trayek yang sama untuk melanjutkan perjalanan.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kendaraan yang terlibat telah dievakuasi, dan pihak kepolisian memastikan bahwa permasalahan kecelakaan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan antara pengemudi angkot dan pemilik rumah.***
Editor : M. Nabil
(IFU)