Bisnisnews.net – Upaya menertibkan data tanah wakaf di Kabupaten Sukabumi mulai diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga. Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi menggandeng Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kabupaten Sukabumi untuk membantu memperluas pendataan tanah wakaf di wilayah tersebut.
Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan dan perwakilan Satkorcab Banser Kabupaten Sukabumi.
Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya unsur Kementerian Agama, YASPIDA, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Wendi menyebut kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendataan tanah wakaf yang lebih terarah. Peran Banser dinilai dapat membantu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
“Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk bersama-sama mengawal dan membantu masyarakat dalam pendataan tanah wakaf di setiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi,” kata Wendi, Minggu (23/8/2026).
Menurut Wendi, pendataan yang dilakukan secara lebih luas diperlukan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi tanah wakaf secara akurat. Dengan data yang lebih tertata, proses pengelolaan maupun perlindungan aset wakaf diharapkan dapat dilakukan secara optimal.
Ia juga menilai kerja sama tersebut dapat memperkuat komunikasi antara Kantor Pertanahan dengan berbagai pihak yang selama ini memiliki keterkaitan dalam pengelolaan tanah wakaf.
“Sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pendataan tanah wakaf yang lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil