Bisnisnewe.net – Ironis. Ribuan warga Kabupaten Sukabumi justru berlangganan air ke perusahaan milik Pemerintah Kota Sukabumi. Kondisi ini yang disorot Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar Yusuf.
Menurut Ramzi, ada sekitar 18.000 – 20.000 kepala keluarga di wilayah Dapil IV yang saat ini tercatat sebagai pelanggan PDAM Kota. Cakupannya meliputi Cisaat, Sukabumi, Sukaraja, sebagian Sukalarang dan Gunungguruh.
Masalahnya, saat terjadi gangguan seperti air macet atau pipa bocor, warga justru mengadu ke Pemkab. Padahal secara administrasi, pelayanan menjadi tanggung jawab Pemkot.
“Ini yang jadi persoalan. Warga ngadu ke kabupaten, tapi kewenangannya ada di kota,” ujar Ramzi, Sabtu (22/8/2026).
Politikus PKS itu mengaku sudah berkomunikasi dengan pimpinan Perumdam Tirta Jaya Mandiri (TJM) agar segera mengambil alih pelanggan-pelanggan tersebut. Baginya, ini momentum untuk mempertegas batas pelayanan.
Selain soal pelayanan, langkah ini juga menyasar PAD Kabupaten. Di tengah kebijakan pusat yang memangkas dana transfer, Pemkab didorong lebih agresif menggali potensi BUMD. Salah satunya lewat penambahan pelanggan TJM.
Saat ini TJM baru melayani 33 kecamatan dari total 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Jumlah pelanggan aktif tercatat 60.700 sambungan. Padahal jika ditotal, sambungan yang pernah ada tembus 100 ribu lebih. Sisanya nonaktif karena tunggakan.
Artinya, masih ada “ruang napas” besar bagi TJM untuk tumbuh. Apalagi status TJM tengah naik kelas menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda). Perubahan ini disepakati DPRD dan Pemkab pada rapat paripurna 3 Agustus 2026 lalu.
Dengan status Perseroda, TJM diharapkan lebih lincah. Bisa menggandeng investor swasta dan mempercepat perluasan jaringan tanpa terbentur birokrasi lama.
Tapi PR TJM tidak ringan. Sumber air utama perusahaan masih bergantung pada 12 sungai, beberapa mata air, dan 6 sumur bor. Sebagian besar berada di kawasan lindung seperti TNGHS dan lahan Perhutani.
Saat kemarau tiba, masalah makin terasa. Dan di titik inilah Ramzi melihat urgensi penarikan pelanggan.
“Saat kemarau kami tidak bisa intervensi kebijakan karena wewenangnya di Kota. Kalau pelanggannya sudah di TJM, Pemkab bisa langsung turun tangan,” tegasnya.
Bagi Ramzi, perpindahan 20 ribu pelanggan bukan hanya soal angka. Ini soal kepastian layanan, kejelasan kewenangan, dan tambahan pemasukan daerah. Tiga hal sekaligus dalam satu kebijakan.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)