Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi mulai melakukan penataan kawasan Lapang Merdeka (Lapdek) yang selama ini dipadati pedagang kaki lima (PKL). Langkah tersebut diambil untuk mengembalikan fungsi Lapdek sebagai ruang terbuka hijau yang diperuntukkan bagi aktivitas olahraga, rekreasi, upacara, hingga kegiatan edukasi masyarakat.
Penertiban dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta sejumlah perangkat daerah lainnya. Puluhan PKL yang berjualan di dalam area Lapang Merdeka diminta untuk menghentikan aktivitasnya dan diarahkan ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Sukabumi, Firman Taufik, menegaskan bahwa Lapang Merdeka merupakan fasilitas umum yang dapat digunakan masyarakat tanpa dipungut biaya. Oleh karena itu, keberadaannya harus dijaga bersama.
“Lapang Merdeka ini milik publik. Siapa pun boleh datang dan menikmati, tapi harus tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan,” ujar Firman.
Dalam penertiban tersebut, sekitar 40 hingga 50 PKL tercatat telah ditindak secara persuasif. Bagi pedagang yang tidak berada di lokasi, petugas mengamankan gerobak dagangan untuk kemudian dilakukan pembinaan lebih lanjut. Firman memastikan, pendekatan yang dilakukan mengedepankan dialog dan imbauan, tanpa tindakan represif.
“Yang ada pedagangnya kami beri imbauan langsung. Gerobak yang ditinggalkan kami amankan agar bisa kami komunikasikan dengan pemiliknya,” jelasnya.
Ke depan, Satpol PP akan menempatkan petugas pengawasan secara rutin untuk menjaga ketertiban kawasan. Penataan Lapang Merdeka juga melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas PUTR, Disporapar, Disperindag, hingga Dishub, sesuai peran masing-masing.
Fasilitas Rusak dan Beban Pengunjung
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan, Jasa Konstruksi, dan Pertamanan Dinas PUTR Kota Sukabumi, Fajar Rahmansyah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Lapang Merdeka yang mulai mengalami kerusakan, terutama pada lintasan jogging.
Menurutnya, kerusakan tersebut dipicu oleh rendahnya kepatuhan pengunjung terhadap aturan, seperti masuknya kendaraan bermotor ke area yang seharusnya steril.
“Masih ada motor, bahkan motor listrik, yang masuk ke jogging track. Itu jelas merusak fasilitas,” kata Fajar.
Ia menambahkan, keberadaan PKL yang tidak tertata turut memicu penumpukan sampah di sejumlah titik. Meski imbauan telah berulang kali disampaikan, pelanggaran masih kerap ditemukan sehingga penertiban harus kembali dilakukan.
Pemerintah, lanjut Fajar, telah menyiapkan tiga titik alternatif bagi PKL di luar area Lapang Merdeka. Namun, proses relokasi tersebut tidak selalu berjalan mulus karena berbagai pertimbangan dari para pedagang.
“Pedagang tetap diberi ruang untuk berjualan, hanya saja bukan di dalam Lapang Merdeka. Lokasi alternatif sudah disiapkan,” ujarnya.
Fajar juga menyoroti tingginya animo masyarakat terhadap Lapang Merdeka. Pada hari biasa, jumlah pengunjung mencapai sekitar 2.500 orang per hari. Angka tersebut melonjak drastis saat akhir pekan dan hari libur, bahkan bisa menembus 8.000 orang.
“Ini sudah menjadi magnet kota. Kalau tidak ditata dengan baik, fasilitas yang ada akan cepat rusak,” jelasnya.
Sebagai langkah pengendalian, pemasangan pagar di area Lapang Merdeka dilakukan untuk membatasi aktivitas yang tidak sesuai fungsi. Meski sempat menuai kritik, Fajar menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mengembalikan Lapdek pada fungsi awalnya.
“Pagar bukan untuk menutup Lapang Merdeka dari masyarakat, tapi untuk memastikan fungsinya tetap terjaga,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran akibat efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat berdampak pada pemeliharaan fasilitas. Pembenahan lanjutan direncanakan mulai Maret hingga April 2026 dengan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di balik kebijakan penertiban, terdapat kisah para pedagang yang menggantungkan hidup di Lapang Merdeka. Asep Andi (43), pedagang asongan asal Kecamatan Gunungguruh, mengaku pasrah saat diminta menghentikan aktivitas jualannya.
Bagi Asep, berjualan di Lapang Merdeka adalah cara untuk menghidupi istri dan dua anaknya yang masih bersekolah.
“Saya tahu ini melanggar aturan. Tapi di sinilah saya mencari makan untuk keluarga,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pemberitahuan penertiban sebenarnya sudah disampaikan sehari sebelumnya. Namun karena melihat pedagang lain masih berjualan, ia memutuskan untuk kembali menggelar dagangannya pada pagi hari.
Menurutnya, petugas tidak menyita barang dagangannya dan hanya mengimbau agar tidak kembali berjualan di area Lapang Merdeka. Meski diarahkan ke lokasi lain, ia mengaku masih kebingungan karena khawatir mengganggu pedagang yang sudah lebih dulu berjualan.
“Harapannya ada jalan tengah yang baik. Kami ingin tertib, tapi juga tetap bisa mencari nafkah,” pungkas Asep.***(RAF)
Editor : M. Nabil