Bisnisnews.net || Kekhawatiran warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, terhadap maraknya peredaran narkotika jenis sabu mendorong masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga berujung pada pengungkapan kasus narkoba.
Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan transaksi sabu di kawasan Jalan Siliwangi, tepatnya di belakang rumah dinas Wali Kota Sukabumi, pada Senin (5/1/2026) menjelang waktu magrib.
Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya terpantau di wilayah Kampung Cilutung.
“Dari hasil pengembangan, anggota mendapati dua orang yang sedang melakukan transaksi dengan sistem tempel. Keduanya diamankan di lokasi,” kata Ma’ruf, Selasa (13/1/2026).
Dalam operasi itu, polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial D dan S. Petugas juga menyita 18 paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 8 gram.
“Barang bukti yang kami amankan sebanyak 18 paket sabu dengan berat kurang lebih 8 gram,” ujarnya.
Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Ia pun mengimbau warga untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah membantu tugas kepolisian. Sinergi seperti ini penting untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil