Kuota Haji Kota Sukabumi Turun Tajam, Jemaah Diminta Siap dengan Sistem Baru Berbasis Pendaftar

Date:

Bisnisnews.net || Perubahan kebijakan penetapan kuota haji dari pemerintah pusat kembali terasa di daerah, termasuk Kota Sukabumi. Tahun 2026, kota ini hanya mendapatkan 35 slot keberangkatan, jumlah yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sukabumi, Apipudin, menyebut penurunan tersebut bukan karena berkurangnya minat masyarakat, melainkan karena sistem perhitungan yang kini mengedepankan jumlah pendaftar aktif, bukan lagi berdasarkan populasi muslim.

“Kuota reguler Kota Sukabumi dari 243 turun menjadi 28. Jika ditambah jemaah lansia, totalnya 35. Jawa Barat pada umumnya mengalami penyesuaian serupa,” jelasnya, Senin (8/12/2025).

Dengan sistem baru, calon jemaah yang memiliki nomor porsi lebih kecil otomatis masuk dalam prioritas. Sebaliknya, mereka yang sebelumnya memperkirakan berangkat tahun ini harus menunggu lebih lama. Beberapa jemaah dikabarkan mundur hingga tiga tahun dari jadwal awal.

Kekecewaan pun muncul, namun menurut Apipudin, kondisinya masih terkelola dengan baik. Sosialisasi yang intens ke KBIH dan calon jemaah membuat situasi tetap kondusif.

“Wajar jika ada kekecewaan. Tapi tidak ada protes atau penolakan. Masyarakat cukup memahami perubahan ini setelah kami jelaskan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kuota bukan angka tetap—melainkan bisa bertambah seiring naiknya jumlah pendaftar haji di tahun-tahun berikutnya. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pendaftaran lebih awal sebagai antisipasi.

Perubahan lainnya adalah penyamaan masa tunggu haji secara nasional menjadi 26 tahun. Kota Sukabumi yang sebelumnya hanya menunggu 20 tahun, kini mengikuti aturan baru tersebut.

“Mulai tahun ini, siapa pun yang mendaftar harus siap menunggu 26 tahun. Ini kebijakan nasional agar durasi tunggu merata di seluruh daerah,” tambahnya.

Meski kuota menurun, pemerintah memastikan pendampingan bagi jemaah tetap berjalan. Fokus utamanya kini adalah menjaga kejelasan informasi agar calon jemaah tidak salah menafsirkan perubahan sistem yang berlaku.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Optimalkan Posbakum, Warga Bisa Selesaikan Sengketa Hukum di Tingkat Kelurahan

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat pelayanan hukum...

7 Jurus Aa Yoga Garut Bikin Cabai Rawit Subur Sejak Tanam, Modal Sederhana Panen Panjang

Rahasia Bedengan Kuat, Kocor Trichoderma + Asam Humat, Jadwal...

Menkeu Purbaya Kejar Pajak Lebih Tinggi 2027, Target Rasio Pendapatan Naik Jadi 12,01% PDB

Bisnisnews.net – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya...