Bisnisnews.net – Beredarnya surat mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) soal pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026 dipastikan hoaks.
Surat berkop resmi dengan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 itu mencatut nama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan menyebut akan ada gangguan besar satelit komunikasi nasional. Narasi itu langsung viral di grup WhatsApp dan media sosial.
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo langsung membantah keras.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong,” tegas Angga di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Angga memastikan tidak ada satupun kebijakan pemerintah untuk mematikan internet.
“Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026. Seluruh layanan tetap berjalan normal,” ujarnya.
Ia menegaskan, mulai dari internet seluler, fiber optik, WhatsApp, hingga layanan perbankan dan ATM dipastikan aman dan lancar. Isu gangguan satelit nasional juga tidak benar.
Masyarakat diminta tidak panik dan tidak buru-buru tarik tunai atau menghindari transaksi digital.
Komdigi kini bergerak bersama aparat penegak hukum untuk memburu pembuat surat palsu tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini,” kata Angga.
Ia mengingatkan, penyebar hoaks yang menimbulkan kepanikan bisa dijerat UU ITE. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 45A ayat (3) mengatur pidana bagi penyebar pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan.
“Jangan ikut menyebarkan. Cek terlebih dahulu melalui kanal resmi Komdigi di http://komdigi.go.id sebelum meneruskan informasi kepada keluarga maupun kerabat,” tutupnya.***
Editor: M. Nabil
(Aab)