Bisnisnews.net || Polres Sukabumi Kota memperketat pengawasan di sejumlah ruas jalan protokol melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (6/12/2025). Patroli ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga ketenangan kota menjelang libur akhir pekan, saat aktivitas masyarakat meningkat.
Operasi yang dipimpin oleh Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Anbiya, melibatkan 232 personel gabungan dari satuan fungsi dan Polsek jajaran. Salah satu fokus utama adalah menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis—pelanggaran yang kerap menimbulkan kebisingan dan menjadi sumber keluhan warga.
Di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, petugas melakukan penertiban intensif. Dalam operasi tersebut, 115 pelanggar berhasil dijaring, terdiri dari 107 pengendara sepeda motor dan 8 pengemudi mobil.
Kompol Fajri menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga suasana kota tetap tertib dan nyaman.
“Razia knalpot bising ini merupakan respons kami terhadap aduan masyarakat. Banyak warga merasa terganggu, terutama di akhir pekan. Karena itu, kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Ia turut mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan aturan.
“Kami imbau pengendara untuk mematuhi ketentuan teknis kendaraan. Tertib lalu lintas bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga soal menghargai kenyamanan orang lain,” ujarnya.
Polres Sukabumi Kota memastikan bahwa penegakan serupa akan dilakukan secara berkesinambungan di titik-titik yang dianggap rawan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan kota serta menciptakan ruang publik yang lebih tertib bagi seluruh warga.*** (RAF)
Editor : M. Nabil