Pemindahan Rekening Gaji ASN Pemda dari BPD ke Himbara Masih Menunggu Konsolidasi Kemenkeu

Date:

Bisnisnews.net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini masih menunggu Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyelesaikan konsolidasi internal, sebelum membahas wacana pemindahan rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

Rini mengatakan, setelah konsolidasi di internal Kementerian Keuangan rampung, pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan.

“Saya mesti ketemu Pak Suahasil. Beliau kan sedang konsolidasi internal. Sesegera mungkin (pertemuannya dijadwalkan),” ujar Rini saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Ia belum bisa memastikan kapan pertemuan itu akan digelar, namun berharap bisa terlaksana pekan depan.

“Belum pekan ini, mudah-mudahan (pekan depan),” ujarnya.

Wacana pemindahan gaji PNS dari BPD ke Himbara ini sebelumnya diungkap Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) saat rapat dengar pendapat umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada Kamis (3/9).

Perwakilan SPBPDSI, Sigit, menyebut kebijakan tersebut akan menghantam tiga pilar utama BPD, yakni tenaga kerja, bisnis bank, dan perekonomian daerah. Dari sisi likuiditas, dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) milik BPD juga akan merosot tajam.

Menanggapi wacana tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman mengaku tidak melihat adanya urgensi.

Menurutnya, jika tujuannya memperkuat likuiditas Himbara, kebijakan ini justru berisiko melemahkan intermediasi keuangan di daerah.

Ia menjelaskan, gaji PNS merupakan sumber dana murah dan stabil bagi BPD. Jika ditarik secara masif, BPD akan mengalami penurunan CASA yang memicu kenaikan biaya dana (cost of fund), sehingga ruang penyaluran kredit ke masyarakat daerah semakin sempit.

“Dampaknya dapat menjalar ke ekonomi daerah. Berkurangnya dana murah berpotensi membuat kredit UMKM dan sektor produktif lebih mahal sekaligus menciptakan liquidity leakage dari daerah ke bank nasional,” ujar Rizal kepada http://CNNIndonesia.com, Selasa (15/9).

Senada, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga menilai tidak ada urgensi dari kebijakan tersebut. Sebelum melakukan perubahan besar, pemerintah seharusnya menunjukkan persoalan yang ingin diselesaikan.

“Jika masalah dasarnya tidak jelas, pemindahan secara seragam justru berisiko menciptakan biaya ekonomi yang lebih besar daripada manfaat administratifnya,” ujar Josua.***

Editor: M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dolar AS Melemah Tipis: 6 Mata Uang Asia Kompak Menguat, Rupiah Ikut Naik

Bisnisnews.net – Dolar AS sedikit kehilangan tenaga di akhir...

Modus Karaoke di Ruang Kerja, Sekdis Dishub Sukabumi Diduga Lecehkan Siswi PKL hingga Ditetapkan Tersangka

Bisnisnews.net – Modus karaoke di ruang kerja dinas terungkap...

Sekda Sukabumi Dorong Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Bisnisnews.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman,...

Disdagin Sukabumi Matangkan Usulan Pembangunan Pasar Induk Jubleg

Bisnisnews.net – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi...