Bisnisnews.net || Lonjakan laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) mewarnai kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi pada triwulan pertama 2026. Tercatat, sebanyak 164 aduan masuk dari masyarakat, mayoritas disampaikan melalui media sosial resmi instansi tersebut.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan, Yanto Arisdiyanto, menjelaskan bahwa laporan warga menjadi dasar utama dalam penentuan skala prioritas perbaikan di lapangan. Pihaknya pun terus bergerak menindaklanjuti setiap aduan, termasuk menjalin koordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Barat untuk kerusakan di ruas jalan provinsi.
“Kalau untuk PJU di jalan provinsi, kami hanya meneruskan laporan karena penanganannya menjadi kewenangan pihak provinsi sesuai kerja sama yang ada,” ungkapnya, Jumat (17/4/2026).
Namun demikian, upaya percepatan perbaikan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Keterbatasan komponen menjadi salah satu kendala yang menyebabkan sejumlah titik belum bisa ditangani. Pada Februari, terdapat lima titik yang belum diperbaiki, sementara pada Maret masih tersisa tiga titik yang menunggu penanganan.
“Kendala utamanya memang di ketersediaan komponen. Kami akan dorong pengadaannya melalui perubahan anggaran parsial,” jelas Yanto.
Di sisi lain, Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, memastikan jajarannya tetap berkomitmen memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia menyebutkan, setiap aduan ditargetkan ditindaklanjuti dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
“Kami terbuka untuk laporan warga, baik lewat media sosial maupun surat resmi. Semua akan kami respons secepat mungkin,” tegasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Dishub mengaku terus mencari solusi agar kebutuhan penerangan jalan tetap terpenuhi. Salah satunya dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah provinsi dan pusat, meskipun untuk saat ini penambahan unit PJU baru belum dapat direalisasikan.***(RAF)
Editor : M. Nabil