Pembangunan Jembatan di Cibeureum Ditunda, Pemkot Prioritaskan Infrastruktur Dasar

Date:

Bisnisnews.net || Rencana pembangunan jembatan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, resmi ditunda oleh pemerintah daerah. Proyek yang sebelumnya dianggarkan lebih dari Rp12,6 miliar itu semula masuk dalam daftar kegiatan strategis tahun 2026 melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 91.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa penundaan dilakukan setelah mempertimbangkan skala prioritas pembangunan. Menurutnya, saat ini kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan jalan, drainase, hingga fasilitas pejalan kaki dinilai lebih mendesak.

Selain itu, sebagian anggaran juga akan dialokasikan untuk pembenahan sistem pengelolaan sampah, termasuk rencana revitalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) yang ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan.

“Kita memilih untuk mengalihkan (pembangunan) jembatan ke pembangunan jalan, drainase maupun trotoar untuk mengakomodir keinginan masyarakat, termasuk untuk (pengelolaan) sampah karena ini dikejar target untuk mencapainya dua tahun dari sekarang. Kita akan revitalisasi dulu TPA, dan harus selesai dalam dua tahun,” ujar Ayep, Kamis (16/4/2026).

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menambahkan bahwa proyek jembatan tersebut awalnya merupakan hasil perencanaan dalam RKPD 2025 yang telah disahkan dan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

Namun, dinamika kebutuhan di lapangan pada awal 2026 mendorong pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan, terutama untuk menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat serta sinkronisasi dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ini sudah dirubah pada awal tahun 2026, hanya saja karena sudah masuk dalam perencanaan, dan SIPD Kementerian Dalam Negeri, jadi harus di-upload di situs Pemerintah Kota Sukabumi. Ada dinamika yang kami rasa ini lebih prioritas, jadi jembatan kita tunda dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, mengungkapkan bahwa perubahan tersebut akan dituangkan dalam dokumen RKPD Perubahan yang akan disusun pada Mei mendatang.

Dalam dokumen itu, pemerintah akan merinci pengalihan anggaran dari proyek jembatan ke sejumlah program infrastruktur lain yang dinilai lebih urgen dan berdampak langsung bagi masyarakat.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sektor Tani dan Wisata Jadi Sorotan, Dewan Mansurudin Serap Aspirasi Warga Cikakak dalam Reses Ke-II

Bisnisnews.net - ​Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Reses Caringin Cisolok: Hamzah Gurnita Catat Aspirasi P3K sampai Irigasi, Kasih Bantuan Semen-Gambus-Seragam PKK

Bisnisnews.net - Kamis 4/6/2026, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah...

DP3A Kabupaten Sukabumi Dorong Kesetaraan Gender Dimulai dari Lingkungan Keluarga

Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)...

PLN UP3 Sukabumi Gas Edukasi PLN Mobile: Token, Pasang Baru, Aduan Gangguan Cukup 1 Aplikasi

Manager Eka Rahma Daniati: “Layanan Listrik Sekarang Ada di...