Bisnisnews.net || Upaya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan kembali dilakukan Polres Sukabumi Kota bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Sukabumi. Melalui Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) 2025, ratusan kendaraan terjaring pemeriksaan di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kecamatan Citamiang, Rabu (10/12/2025).
Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman, dan menggandeng berbagai instansi, mulai dari Sat Lantas, Subdenpom III/1-2 Sukabumi, Dishub Kota Sukabumi, Bapenda, PT Jasa Raharja, hingga bank BJB Cabang Sukabumi. Sejak pagi, petugas gabungan menyetop kendaraan yang melintas sambil memastikan kelengkapan surat-surat dan kewajiban pajaknya.
Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 275 kendaraan diperiksa—188 sepeda motor dan 87 mobil. Dari jumlah tersebut, petugas mendapati 30 kendaraan telah melewati masa berlaku pajaknya, terdiri dari 27 motor dan 3 mobil. Pemilik kendaraan yang melanggar dikenakan penahanan SKKP hingga mereka melunasi tunggakan pajak.
Meski ada pelanggaran, operasi kali ini juga menunjukkan antusiasme warga untuk taat pajak. Sebanyak 47 pemilik kendaraan memilih langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui layanan bank BJB. Total penerimaan pajak pada hari itu mencapai Rp 41.533.600, dengan rincian Rp 9.733.500 dari 35 motor dan Rp 31.800.100 dari 12 mobil.
Kompol Deden menuturkan, Operasi KTMDU bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bentuk sosialisasi agar masyarakat lebih disiplin dalam mengurus administrasi kendaraannya.
“Ini bagian dari upaya bersama untuk menertibkan administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya. Kami ingin masyarakat mudah mengurus kewajibannya dengan layanan langsung di lokasi,” ujar Deden.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar pelayanan kepada masyarakat lebih efisien dan tidak memberatkan pemilik kendaraan yang ingin menyelesaikan kewajibannya.
“Dengan adanya layanan pembayaran di tempat, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor. Prosesnya cepat, praktis, dan langsung selesai,” tambahnya.
Polres Sukabumi Kota memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai titik strategis. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Sukabumi.*** (RAF)
Editor : M. Nabil