Pembahasan Raperda Peternakan Menguat, DPRD dan Pemkot Sukabumi Masuki Tahap Dialog Substantif

Date:

Bisnisnews.net || Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Sabtu (6/12/2025) kembali menegaskan bahwa penyusunan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan telah memasuki fase pembahasan yang lebih substansial. Melalui agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi, seluruh fraksi DPRD memaparkan pandangan dan pertanyaan mereka atas penjelasan awal yang disampaikan pemerintah.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, hadir mewakili Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan jawaban atas berbagai masukan tersebut. Ia mengatakan bahwa sejumlah isu strategis—mulai dari peluang PAD, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas layanan peternakan, hingga kesiapan SDM—menjadi fokus pemerintah dalam merespons pandangan fraksi.

Bobby menilai bahwa Raperda ini tidak hanya mengatur teknis peternakan, tetapi juga mengatur pergeseran cara kerja pemerintah kota dalam mengelola sektor dengan ruang yang terbatas. “Dengan struktur wilayah yang kecil, kita harus menyiapkan model pengelolaan yang lebih efisien, termasuk penyediaan lahan dan pola kemitraan,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya ruang diskusi yang lebih spesifik melalui pembentukan panitia khusus (pansus) agar materi Raperda dapat disempurnakan secara menyeluruh dan disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.

Dalam penjelasannya, Bobby menyebut bahwa penguatan PAD dari sektor peternakan tidak berdiri sendiri. Dukungan SKPD, penyediaan lahan, serta pola pemanfaatan jasa dan aktivitas ekonomi turunan menjadi bagian dari strategi peningkatan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa proses legislasi masih berada pada pembicaraan tingkat pertama. Walaupun belum sampai tahap pengesahan, ia mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang secara umum memberikan dukungan terhadap keberadaan Raperda ini.

Wawan mengingatkan bahwa pengajuan regulasi ini memiliki riwayat panjang. Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan sebenarnya sudah muncul sebagai inisiatif DPRD pada 2024, namun langkah pembahasan tertunda karena naskah akademik belum rampung. Kini dokumen tersebut telah lengkap, membuka jalan bagi DPRD untuk mempercepat pembentukan pansus dan menargetkan penyelesaiannya dalam waktu dekat.

Dengan dukungan seluruh fraksi dan kesiapan pemerintah daerah menindaklanjuti setiap catatan, pembahasan Raperda ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda regulasi yang bergerak cepat. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan arah baru bagi penyelenggaraan peternakan yang lebih profesional, aman, dan bernilai ekonomi bagi Kota Sukabumi.*** (RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Guyuran Hujan Tak Halangi, Puluhan Ribu Penonton Padati Aksi Band Perunggu di Sukabumi

Bisnisnews.net || Salahsatu Gorup musik  papan atas Indonesia "Band...

Resah Ormas Anti-Kebinekaan, Warga Bandung Pasang Spanduk Tolak Intoleransi

Bisnisnews.net || Bertebaran spanduk penolakan warga terhadap organisasi intoleran...

CFD HUT ke-112 Kota Sukabumi Ramai, Warga Padati Jalan Ahmad Yani Sejak Pagi

Bisnisnews.net || Suasana Car Free Day (CFD) dalam rangka...

Dari Dapur Kecil di Sukabumi, Christian Menjaga Rasa Lewat Bacang Berbalut Daun Hanjuang

Bisnisnews.net || Aroma khas langsung menyapa begitu memasuki sudut...