Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi hingga kini belum melaksanakan program donasi Rp1.000 sehari yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebut, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum mengambil langkah.
“Program kencleng Rp1.000 itu inisiatif gubernur. Kami masih menunggu perintah lanjutan. Kalau nanti ada instruksi resmi, tentu kami akan ikuti. Tapi sekarang kita lihat dulu perkembangannya, karena masih ada pro dan kontra,” ujar Ayep, Jumat (17/10/2025).
Sukabumi Sudah Punya Gerakan Serupa
Ayep menambahkan, tanpa menunggu program provinsi, Pemkot Sukabumi sejatinya telah menjalankan gerakan sosial dengan konsep mirip. Program tersebut dikenal dengan nama Qardhul Hasan, bersumber dari donasi pribadi dirinya dan Wakil Wali Kota Bobby.
“Kami sudah punya Qardhul Hasan, dana yang kami kumpulkan sendiri tiap bulan, plus tambahan dari wakaf. Jadi prinsipnya sama, gerakan sodaqoh jariyah untuk membantu masyarakat,” tuturnya.
Menurut Ayep, gerakan tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan politiknya untuk menghadirkan sumber pendanaan alternatif di luar APBD, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Sejak awal saya punya visi ada dana abadi untuk Sukabumi, tapi tidak bisa pakai APBD karena tidak tercantum di RPJMD. Maka kami pakai model sedekah jariyah. Itu semangatnya,” paparnya.
APBD Dinilai Belum Mampu Dongkrak Pembangunan
Ayep mengakui kemampuan APBD Kota Sukabumi masih terbatas untuk mendukung percepatan pembangunan. Terlebih, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pengurangan.
“Untuk membangun kota ini tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Sudah 80 tahun berjalan hasilnya begitu-begitu saja. Sekarang malah dikurangi satu, jadi harus cari instrumen baru di luar APBD,” katanya.
Program Rp1.000 Sehari Didorong untuk Kemandirian Daerah
Program donasi Rp1.000 sehari yang dicanangkan Gubernur Dedi Mulyadi bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong masyarakat Jawa Barat. Dana hasil iuran tersebut rencananya akan digunakan untuk kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan berbasis masyarakat.
Meski belum ada instruksi teknis, Wali Kota Ayep menegaskan Pemkot Sukabumi mendukung gagasan tersebut selama tujuannya sejalan dengan kepentingan warga.
“Kalau nanti sudah resmi dan jelas aturannya, Sukabumi pasti ikut. Selama untuk kemaslahatan, kita dukung,” tegasnya.***(RAF)
Editor : M. Nabil