Bisnisnews.net – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan mayoritas perusahaan kelapa sawit telah menaikkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) sesuai ketentuan. Dari 19.000 perusahaan, hanya sekitar 130 perusahaan yang belum menyesuaikan harga beli TBS.
Amran menyampaikan, sebelumnya terdapat 274 perusahaan yang terindikasi belum menaikkan harga TBS. Namun setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi, sekitar 85%–90% perusahaan telah melakukan penyesuaian harga.
“Harga TBS sudah naik. Sudah 80%, 85%, mungkin 90% sudah menaikkan. Yang belum naik tetap kita telusuri bersama Satgas,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, dari 274 perusahaan yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah, kini hanya sekitar 130 perusahaan yang masih dalam proses pemeriksaan. Jumlah itu dinilai sudah jauh berkurang.
“Kemarin kan 274, sekarang tinggal 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang lainnya sudah naik, tetapi tetap kita monitor,” katanya.
Amran menegaskan pengawasan tidak berhenti setelah perusahaan menaikkan harga. Pemerintah akan terus memantau agar harga TBS yang sudah naik tidak kembali turun dan tetap sesuai perkembangan pasar.
“Bukan saja naik lalu turun kembali. Tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” tegasnya. Pernyataan itu untuk memastikan kepatuhan perusahaan berlangsung berkelanjutan, bukan hanya sesaat.
Terkait besaran harga TBS saat ini, Amran menjelaskan harga berbeda-beda di setiap daerah. Perbedaan itu dipengaruhi kondisi pasar dan karakteristik wilayah masing-masing.
“Harganya sesuai kondisi masing-masing wilayah. Ada yang Rp3.000 per kilogram, ada yang Rp3.600 per kilogram. Beda-beda per wilayah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak menduga ada indikasi kartel dalam penetapan harga TBS kelapa sawit. Dugaan muncul karena harga TBS di tingkat petani tidak bergerak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global.
Menurut Ade, kondisi tersebut menjadi perhatian serius Satgas Pangan Polri karena berpotensi merugikan petani sawit. Padahal di tengah menguatnya harga CPO dunia dan tingginya nilai tukar dolar AS, harga TBS seharusnya memiliki peluang untuk meningkat.
Menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Satgas Pangan Polri akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat tersebut. Dalam prosesnya, Polri akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baik di tingkat pusat maupun daerah.***
Editor : M. Nabil
(Aab)