4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut Presiden

Date:

Bisnisnews.net || Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menyusul maraknya desakan publik dan hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh sejumlah kementerian.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

“Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Ijib Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan aktivis lingkungan yang secara aktif memberikan masukan, khususnya melalui media sosial, terkait ancaman kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.

“Kami mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, terutama yang aktif di media sosial, yang menyampaikan masukan dan pendahuluan kepada pemerintah. Penyelidikan yang tersebut, pemerintah dan Bapak Presiden menugaskan kepada Menteri-Menteri terkait,” ucapnya.

Dalam penyelidikan ini, kata Prasetyo, Prabowo menugaskan koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi legalitas serta dampak IUP yang dikeluarkan.

Raja Ampat sendiri merupakan kawasan yang memiliki status konservasi tinggi dan menjadi ikon pariwisata bahari Indonesia.

Penambangan di wilayah ini telah menimbulkan kekhawatiran luas terkait kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian nelayan lokal, dan rusaknya keindahan alam yang menjadi andalan ekonomi berkelanjutan daerah tersebut.

Prasetyo menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menerima dan menyebarkan informasi publik serta pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.

“Kita semua harus kritis dan waspada dalam menerima informasi, kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan,” tandas Prasetyo.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Bekali 264 Pelaku Usaha Mikro, dari Keterampilan Produksi hingga Pemasaran Digital

Bisnisnews.net – Peningkatan kualitas produk dan kemampuan pemasaran menjadi...

Tinjau Revitalisasi SDN Citamiang 1, Wali Kota Soroti Pemerataan Akses Pendidikan di Sukabumi

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong pemerataan layanan...

IHSG Anjlok Hari Ini, BEI Trading Halt – Terendah Sejak 2020

Bisnisnews.net - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas...

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Sukabum Audiensi dengan Pemkab Sukabumi

Bisnisnews.net - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi...