4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut Presiden

Date:

Bisnisnews.net || Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menyusul maraknya desakan publik dan hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh sejumlah kementerian.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

“Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Ijib Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan aktivis lingkungan yang secara aktif memberikan masukan, khususnya melalui media sosial, terkait ancaman kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.

“Kami mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, terutama yang aktif di media sosial, yang menyampaikan masukan dan pendahuluan kepada pemerintah. Penyelidikan yang tersebut, pemerintah dan Bapak Presiden menugaskan kepada Menteri-Menteri terkait,” ucapnya.

Dalam penyelidikan ini, kata Prasetyo, Prabowo menugaskan koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi legalitas serta dampak IUP yang dikeluarkan.

Raja Ampat sendiri merupakan kawasan yang memiliki status konservasi tinggi dan menjadi ikon pariwisata bahari Indonesia.

Penambangan di wilayah ini telah menimbulkan kekhawatiran luas terkait kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian nelayan lokal, dan rusaknya keindahan alam yang menjadi andalan ekonomi berkelanjutan daerah tersebut.

Prasetyo menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menerima dan menyebarkan informasi publik serta pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.

“Kita semua harus kritis dan waspada dalam menerima informasi, kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan,” tandas Prasetyo.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sektor Tani dan Wisata Jadi Sorotan, Dewan Mansurudin Serap Aspirasi Warga Cikakak dalam Reses Ke-II

Bisnisnews.net - ​Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Reses Caringin Cisolok: Hamzah Gurnita Catat Aspirasi P3K sampai Irigasi, Kasih Bantuan Semen-Gambus-Seragam PKK

Bisnisnews.net - Kamis 4/6/2026, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah...

DP3A Kabupaten Sukabumi Dorong Kesetaraan Gender Dimulai dari Lingkungan Keluarga

Bisnisnews.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)...

PLN UP3 Sukabumi Gas Edukasi PLN Mobile: Token, Pasang Baru, Aduan Gangguan Cukup 1 Aplikasi

Manager Eka Rahma Daniati: “Layanan Listrik Sekarang Ada di...