Penertiban PETI di Sukabumi: 88 Lubang Tambang Ilegal Ditutup, Jaringan Pemodal Mulai Disasar

Date:

Bisnisnews.net || Gerakan besar membersihkan kawasan konservasi dari aktivitas tambang emas ilegal kembali dilakukan pemerintah. Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menutup 88 lubang Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) pada Kamis (20/11/2025).

Aksi penertiban berlangsung di dua wilayah yang kerap menjadi sarang kegiatan PETI, yakni Blok Gunung Peti dan Cibuluh–Sinar Resmi di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyebut operasi ini merupakan langkah tegas untuk menghentikan kerusakan kawasan konservasi yang terus terjadi akibat aktivitas ilegal tersebut.

“Ini adalah tindak lanjut dari instruksi Menteri Kehutanan agar TNGHS benar-benar bersih dari segala bentuk penambangan ilegal,” ujarnya.

Dwi menegaskan bahwa praktik PETI bukan kejahatan ringan. Pelakunya dapat dijerat hukuman pidana hingga 10 tahun karena aktivitas mereka mencakup proses ekstraksi hingga distribusi hasil tambang tanpa izin.

Pasca-penutupan, Gakkumhut berencana memperkuat smarter patrol, menggandeng berbagai pihak di kawasan penyangga, dan memastikan aktivitas ilegal tidak muncul kembali.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menuturkan bahwa operasi ini baru langkah awal. Tim gabungan Kemenhut akan menelusuri lokasi PETI lain di TNGHS.

Menurutnya, penghentian PETI harus menyentuh seluruh mata rantai bisnisnya, bukan hanya para penambang di lapangan.

“Kami akan menggandeng pemerintah daerah dan instansi lain untuk memutus rantai tambang ilegal — mulai dari logistik, suplai BBM, pemusnahan jaringan listrik ilegal, hingga mengejar para penadah dan pemodal di baliknya,” kata Rudianto.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 81 tenda/gubuk, 5 unit genset, dan mengumpulkan berbagai bukti awal untuk menelusuri aliran dana yang diduga menghidupkan aktivitas PETI.

“Pendalaman terhadap pihak yang menikmati keuntungan dari tambang ini terus kami lakukan. Selama masih ada yang diuntungkan, praktik ini tidak akan berhenti — dan itu yang harus diputus,” tegas Rudianto.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BAPENDA Sukabumi Dapat 2 Gelar Juara 1 Sekaligus di Ajang AAI Awards 2026

Bisnisnews.net - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan pada perangkat...

PLN UP3 Sukabumi Gelar Jumat Berbagi “Saling Menguatkan”, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat Sekitar

Bisnisnews.net – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen untuk...

60 Tahun Syukuran Nelayan Ujunggenteng, Dari Tradisi Pesisir Jadi Magnet Wisata Ekonomi Baru

Bisnisnews.net – Tradisi Syukuran Nelayan Ujunggenteng genap 60 tahun....

Pemkot Sukabumi Optimalkan Posbakum, Warga Bisa Selesaikan Sengketa Hukum di Tingkat Kelurahan

Bisnisnews.net - Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat pelayanan hukum...