Bisnisnews.net || Untuk menekan angka kelebihan kapasitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi memindahkan 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Warungkiara, Senin (29/9/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa kondisi lapas yang dipimpinnya saat ini sudah menampung lebih dari dua kali lipat kapasitas ideal. Pemindahan sebagian penghuni menjadi salah satu langkah strategis agar pembinaan tetap berjalan optimal.
“Lapas Sukabumi mengalami overkapasitas lebih dari 200 persen. Dengan pemindahan ini, kami ingin memastikan program pembinaan tidak terganggu. Ini juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imipas terkait solusi komprehensif atas masalah overcapacity,” kata Budi.
Proses pemindahan, lanjutnya, dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai standar keamanan dan prosedur yang berlaku. Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan suasana lapas yang lebih kondusif dan manusiawi, sehingga program pembinaan bisa lebih efektif.
Pemindahan ini juga menjadi bukti komitmen Lapas Sukabumi dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin kelima yang menitikberatkan pada penanganan masalah overkapasitas di lapas.***(RAF)
Editor : M. Nabil