Berikut SE Disdik Jabar Soal Larangan di SMA/SMK/SLB Negeri

Date:

Bisnisnews.net || Disdik Jawa Barat secara resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang pengelolaan pembiayaan serta larangan aktivitas penjualan seragam dan buku pelajaran di SMA/SMK/SLB negeri.

Diketahui, Sirat Edaran tersebut dibuat  dalam rangka tertib administrasi di setiap SMA/SMK/SLB negeri, serta perlu dilakukan pengawasan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan pembiayaan pendidikan di satuan pendidikan.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor: 16739/PW.03/SEKRE yang bertujuan menjamin terselenggaranya pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien serta tidak membebani orang tua/wali peserta didik.

Ada 7 poin yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan. Dua diantaranya adalah:

* Dilarang memperjualbelikan seragam sekolah (termasuk seragam khas dan pakaian olahraga), buku pelajaran atau lembar kerja siswa (LKS), baik yang dikoordinasikan oleh pendidik, tenaga kependidikan maupun koperasi sekolah.
* Dilarang mengarahkan pembelian seragam sekolah (termasuk seragam khas dan pakaian olahraga), buku pelajaran atau LKS kepada penyedia tertentu.

Surat edaran ini adalah bagian dari kebijakan. Jadi, bagi pegawai di lingkup Dinas Pendidikan Jawa Barat hingga tingkat satuan pendidikan yang tidak mengindahkan kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Foto : Disdik Jabar

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sekda Ade Ikuti Rakornas Percepatan Verval Pembangunan Gerai KDKMP, Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi 

Bisnisnews.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman...

H-2 Bulan Bebas, Napi Lapas Warungkiara Kabur dari Pondok Asimilasi

Bisnisnews.net – Ironis. Seorang warga binaan Lapas Kelas IIA...

Anton Ahmad Fauzi Gelar Reses di Ponpes Habiburohman Margahayu, Serap Aspirasi Warga Dapil 2

Bisnisnews.net – Anton Ahmad Fauzi, S.T., Anggota DPRD Kabupaten...

Seleksi Petugas Kesehatan Haji 1448 H/2027 M Resmi Dibuka, Pendaftaran 20–26 Agustus 2026

Bisnisnews.net – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka...