Pemkot Sukabumi Tertibkan Papan Reklame Ilegal demi Tata Kota yang Lebih Tertib dan Indah

Date:

Bisnisnews.net || Pemerintah Kota Sukabumi tengah gencar menata kawasan perkotaan demi menciptakan ruang publik yang lebih rapi, nyaman, dan sesuai peraturan. Langkah tersebut tampak dari kegiatan penertiban papan reklame yang tidak memenuhi aspek perizinan di sepanjang Jalan Provinsi Lingkar Selatan, pada Sabtu (14/6/2025).

Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama tim gabungan. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan dua papan reklame yang tak sesuai regulasi, dan satu di antaranya tercatat masih terpasang meskipun tak mengantongi dokumen perizinan lebih dari sepuluh tahun.

“Ini bukan semata-mata soal menertibkan, tapi juga demi kepatuhan dan keadilan. Penataan ini penting demi menjaga tata ruang, keindahan, dan kepastian hukum di kota kita. Dengan kepatuhan, pendapatan daerah juga dapat dioptimalkan demi pelayanan masyarakat yang lebih baik nantinya,” ujar Ayep Zaki.

Selain demi kepatuhan peraturan, langkah tersebut juga merupakan upaya penting demi menjaga kepentingan umum. Hasil dari retribusi dan pajak reklame nantinya dapat digunakan untuk mendukung perbaikan infrastruktur, pelayanan, dan penataan kawasan, sehingga nantinya dapat dinikmati masyarakat luas.

Pemerintah Kota Sukabumi juga meminta para pelaku usaha segera melengkapi perizinan sesuai prosedur, demi terciptanya kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat. Langkah ini nantinya turut menjaga keadilan, yaitu perlakuan yang sama bagi setiap pelaku usaha.

Selain pemerintah, masyarakat juga diajak turut aktif melapor apabila menemukan papan reklame yang melanggar peraturan. Pengawasan dari masyarakat dianggap penting demi terciptanya tata kota yang lebih rapi, nyaman, dan manusiawi.

“Kalau masyarakat turut peduli, nantinya Sukabumi dapat menjadi kota yang tertib, nyaman, dan kondusif, bukan hanya dari aspek tata ruang, tapi juga iklim usahanya. Ini demi kepentingan bersama dan masa depan Sukabumi yang lebih baik,” ujar Wali Kota.

Melalui langkah penertiban dan penataan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat mewujudkan visi “Sukabumi Maju, Bersih, dan Transparan”— sesuai prinsip reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tengah digulirkan demi kepentingan masyarakat.***(RAF)

Editor : M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Sukabumi Bekali 264 Pelaku Usaha Mikro, dari Keterampilan Produksi hingga Pemasaran Digital

Bisnisnews.net – Peningkatan kualitas produk dan kemampuan pemasaran menjadi...

Tinjau Revitalisasi SDN Citamiang 1, Wali Kota Soroti Pemerataan Akses Pendidikan di Sukabumi

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong pemerataan layanan...

IHSG Anjlok Hari Ini, BEI Trading Halt – Terendah Sejak 2020

Bisnisnews.net - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas...

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Sukabum Audiensi dengan Pemkab Sukabumi

Bisnisnews.net - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi...