Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jumat (21/8/2026).
Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, perubahan APBD perlu disusun dengan melihat kondisi dan kebutuhan daerah pada sisa tahun anggaran. Karena itu, setiap program harus ditempatkan berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Dalam penyusunannya, perubahan anggaran diarahkan untuk menentukan skala prioritas pada urusan wajib maupun urusan pilihan, termasuk menetapkan program pada masing-masing urusan serta kebutuhan anggarannya,” ujar Ayep.
Menurutnya, penetapan prioritas anggaran tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga harus menyesuaikannya dengan kapasitas fiskal daerah agar pelaksanaan program tetap realistis.
Nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan selanjutnya menjadi pedoman bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ayep menegaskan, anggaran yang tersedia harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
“Setiap program dan kegiatan akan disusun berdasarkan skala prioritas sehingga alokasi anggaran dapat diarahkan kepada kebutuhan yang dinilai paling penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Sukabumi,” katanya.
Setelah KUA-PPAS Perubahan disepakati, pembahasan akan berlanjut pada tahapan Perubahan APBD 2026 antara Pemkot Sukabumi dan DPRD.
Proses tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus tetap mempertimbangkan kondisi keuangan Kota Sukabumi hingga akhir tahun anggaran.***(RAF)
Editor : M. Nabil