Mendagri Sampaikan Amanat, Anggaran Enam Pelayanan Dasar harus jadi Prioritas Pemda 

Date:

Bisnisnews.net || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Adapun enam bidang pelayanan tersebut mencakup pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan pemukiman; ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarkat; dan sosial.

Tito mengingatkan proses perencanaan anggaran untuk pelayanan dasar itu perlu dikawal sejak awal, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyampaikan, pada saat melakukan reviu terhadap APBD, Kemendagri sangat memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan enam pelayanan dasar tersebut.

“Kalau seandainya sudah enggak masuk dalam program, bagaimana uangnya ada. Kalau uangnya enggak ada, enggak akan bisa dilaksanakan. Itulah pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD,” terangnya dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

Tito juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi pelayanan dasar ini. Gubernur, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, memiliki peran penting dalam memastikan enam pelayanan dasar tersebut berjalan baik di tingkat kabupaten/kota.

“Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengkoordinir enam SPM itu berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Kemendagri telah menyusun sistem pengawasan SPM lengkap dengan target pencapaian di tiap daerah. Hasilnya digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan bagi daerah berprestasi, dan sanksi bagi yang tidak memenuhi kewajiban, termasuk teguran tertulis yang juga ditembuskan ke Ketua DPRD serta seluruh fraksi di daerah tersebut.

“Dan saya akan tembuskan (teguran tertulis ini) kepada Ketua DPRD dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu,” ungkapnya.

Tito menambahkan sistem ini merupakan bukan hanya tentang kontrol, melainkan juga mendorong persaingan positif antar-Pemda untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Ia pun mendorong Pemda agar tak ragu berinovasi dalam memenuhi enam kewajiban dasar ini.***

Foto : Istimewa

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

HMI Cabang Sukabumi Resmi Dilantik, Tegaskan Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Kepengurusan 2026-2027 Dipimpin Ade Roni Ronaldo, Usung Tema Integritas...

Petani Sukabumi Adu Cepat Lawan El Nino, Tanam Padi Serentak 11 Ribu Hektare Lebih

Wartain.com – Ancaman kekeringan ekstrem akibat El Nino membuat...

Muscab IV HANURA KBB Tetapkan Giyanta Lagi Jadi Ketua, Sekjen DPP: Kader Harus Solid

Muscab IV HANURA KBB Tetapkan Giyanta Lagi Jadi Ketua,...

Syamsul ‘Ulum Gunungpuyuh Haul Akbar & Milad ke-92, Ribuan Alumni Diundang Hadir 11 Juli 2026

Bisnisnews.net – Momentum haru sekaligus syukur akan kembali digelar...