Anggaran Terbatas, Pemkot Sukabumi Prioritaskan Pembiayaan JKN bagi Warga Rentan

Date:

Bisnisnews.net – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penataan kembali terhadap kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut dilakukan menyusul keterbatasan kemampuan anggaran daerah pada 2026. Pemkot Sukabumi memastikan pembiayaan tetap diberikan, namun dengan prioritas kepada masyarakat miskin, rentan, serta warga yang memiliki kebutuhan pelayanan kesehatan tertentu.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi H. Andang Tjahjandi menjelaskan, kebutuhan pembiayaan JKN bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU & BP) Pemda dalam setahun mencapai Rp40,058 miliar.

Sementara itu, kemampuan anggaran yang tersedia dalam APBD 2026 hanya mencapai Rp21,241 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Pajak Rokok, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan.

“Jadi terdapat selisih kebutuhan dengan kemampuan anggaran sekitar Rp18,816 miliar,” kata Andang.

Kondisi tersebut semakin dipengaruhi perubahan skema pendanaan dari pemerintah provinsi dan pusat. Salah satunya, Pemprov Jawa Barat tidak lagi memberikan dukungan pendanaan sebesar 40 persen bagi peserta PBPU & BP Pemda Kota Sukabumi pada 2026.

Penghentian dukungan tersebut berdampak terhadap hilangnya sumber pembiayaan sekitar Rp16,023 miliar.

Di saat yang sama, hingga Juni 2026, sebanyak 33.381 jiwa peserta PBI-JK dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial. Jika dihitung berdasarkan kebutuhan pembiayaannya, nilai kepesertaan tersebut mencapai sekitar Rp15,14 miliar dan berpotensi menambah beban perlindungan kesehatan di tingkat daerah.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot Sukabumi menerapkan skala prioritas dalam menentukan peserta PBPU & BP yang tetap ditanggung pemerintah.

Kelompok yang menjadi prioritas meliputi masyarakat miskin dan rentan pada Desil 1 hingga 5. Selain itu, pembiayaan juga diarahkan bagi warga yang menderita penyakit kronis, seperti thalasemia, pasien hemodialisa dan ODGJ.

Prioritas berikutnya mencakup penderita penyakit degeneratif, di antaranya hipertensi, diabetes melitus dan kanker, serta bayi baru lahir yang membutuhkan kepesertaan melalui skema susulan.

Sementara masyarakat yang masuk Desil 6 sampai 10 berdasarkan hasil pemadanan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan diarahkan untuk memenuhi kewajiban iuran JKN secara mandiri.

Kebijakan tersebut mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmensos Nomor 22/HUK/2026.

Meski melakukan rasionalisasi kepesertaan, Pemkot Sukabumi menyiapkan skema perlindungan lain melalui Program Bantuan Kesehatan Daerah (BANKESDA).

Program yang direncanakan masuk dalam APBD Perubahan itu akan menjadi jaring pengaman bagi warga miskin dan rentan Desil 1–5 yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

BANKESDA nantinya dapat digunakan untuk mendukung pelayanan gawat darurat, rawat jalan maupun rawat inap Kelas III di RSUD R. Syamsudin, S.H. dan RSUD Al-Mulk.

Andang menegaskan, penyesuaian pembiayaan tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan diambil untuk memastikan keterbatasan anggaran tetap mampu memberikan perlindungan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

“Pemerintah Kota Sukabumi tetap berkomitmen hadir melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penderita penyakit kronis,” ujarnya.

Menurutnya, penataan pembiayaan diperlukan agar penggunaan anggaran daerah dapat dilakukan secara tepat sasaran dan mampu berjalan secara berkelanjutan.

“Penyesuaian ini dilakukan agar alokasi anggaran daerah tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan,” kata Andang.***(RAF)

Editor: M. Nabil

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPRD Kota Sukabumi Tak Ingin Ada Cut Off BPJS Pemda, Pembayaran Didorong ke 2027

Bisnisnews.net - Rencana penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya...

Dua Jam Tembus Jalan Terjal! Dadang Hermawan Perjuangkan Akses dan Sekolah di Kampung Cikaung

Bisnisnews.net — Perjalanan menuju Kampung Cikaung, Desa Cidahu, Kecamatan...

Usai Sertijab Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Pulang dan Mancing di Kolam Rumah

Bisnisnews.net — Momen santai dibalut canda tawa terlihat saat...

BKPSDM Sukabumi Tegaskan Pemeriksaan Disiplin ASN Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual Tetap Berjalan

Bisnisnews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan tidak akan memberikan...