Hari Terakhir Tanggap Darurat Kebakaran Sirnaresmi, Penanganan Beralih ke Panitia Lokal

Date:

Bisnisnews.net – Masa tanggap darurat bencana kebakaran di Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi akan berakhir pada Jumat 31 Juli 2026. Pemerintah Kecamatan Cisolok bersama instansi terkait mengusulkan agar status itu tidak diperpanjang.

Pengusulan penghentian status didasarkan pada kondisi di lapangan yang dinilai sudah mulai stabil dan memasuki masa pemulihan.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Jumat pagi yang diikuti Forkopimcam Cisolok, BPBD Kabupaten Sukabumi, BPBD Provinsi Jabar, Dinsos, DLH Kabupaten Sukabumi, Pemdes Sirnaresmi, panitia lokal, hingga relawan.

Camat Cisolok Okih Pazri Assidiq mengatakan, dari hasil rapat disimpulkan bahwa penanganan darurat sudah bisa dihentikan. Selanjutnya, proses pemulihan akan ditangani panitia lokal.

“Tadi pagi kami sudah melaksanakan rapat koordinasi. Forkopimcam Cisolok telah memberikan masukan kepada BPBD Kabupaten Sukabumi bahwa status tanggap darurat sudah dapat diakhiri. Ada 27 indikator yang telah terpenuhi untuk pencabutan status tanggap darurat bencana,” jelas Okih di lokasi.

Hasil dari rakor tersebut akan dituangkan dalam resume oleh BPBD Kabupaten Sukabumi. Dokumen itu akan dibawa ke forum yang lebih tinggi.

“Hasil rakor tadi akan dijadikan resume oleh BPBD Kabupaten Sukabumi untuk dibahas dalam rapat koordinasi tingkat kabupaten sebagai dasar penentuan status tanggap darurat bencana ini,” tambahnya.

Keputusan final apakah status resmi dicabut atau diperpanjang akan ditentukan dalam rakor tingkat kabupaten, setelah semua data dan evaluasi ditelaah.

Di lokasi pengungsian, situasi juga terus membaik. Sejumlah tenda darurat sudah mulai dibongkar karena warga sudah kembali beraktivitas atau memilih pindah ke tempat yang lebih aman.

Data terbaru menunjukkan hanya 12 KK yang masih bertahan di lokasi pengungsian.

Pemerintah setempat memastikan 12 KK tersebut tetap mendapat perhatian. Bantuan dan pendampingan akan terus berjalan sampai mereka bisa kembali ke rumah masing-masing.

Dengan 27 indikator telah dipenuhi, pencabutan status tanggap darurat tinggal menunggu keputusan resmi dari hasil rapat koordinasi di tingkat kabupaten.***

Editor : M. Nabil

(Aab)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PMI Asal Sukabumi yang Terdampak Konflik Timur Tengah Akhirnya Tiba di Indonesia

Bisnisnews.net - Setelah melalui proses panjang, Yulianti (40), Pekerja...

Pendaftaran Duta Pelajar Indonesia Tingkat Nasional Resmi Dibuka, Kesempatan Kembangkan Prestasi dan Jiwa Kepemimpinan

Bisnisnews.net– Kesempatan bagi para pelajar untuk mengembangkan potensi, kepemimpinan,...

Libatkan Koperasi Desa Merah Putih di Penyaluran Bansos, Sosiolog UNJ: Waspada Potensi Nepotisme

Bisnisnews.net - Pemerintah berencana melibatkan Koperasi Desa Merah Putih...

Antara Konstitusi dan Akhlak Wali: Mengapa Menolak Makan Bergizi Gratis? itu Salah Besar!

Bisnisnews.net - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menyatakan...