Libatkan Koperasi Desa Merah Putih di Penyaluran Bansos, Sosiolog UNJ: Waspada Potensi Nepotisme

Date:

Bisnisnews.net – Pemerintah berencana melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam sistem penyaluran bantuan sosial atau bansos. Kebijakan ini dinilai berpotensi memperbaiki tata kelola distribusi bantuan di desa.

Namun, di sisi lain kebijakan tersebut juga perlu diawasi ketat. Tanpa pengawasan, dikhawatirkan akan memunculkan persoalan baru di tingkat desa, salah satunya nepotisme.

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Syaifudin menilai, perubahan mekanisme ini bukan sekadar memindahkan saluran distribusi. Selama ini penyaluran dilakukan oleh PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dengan adanya KDMP, peran aktor yang menyalurkan bantuan langsung berubah. Artinya ada pergeseran pihak yang memegang kendali distribusi sumber daya negara kepada masyarakat.

“Perubahan mekanisme penyaluran bansos tidak sekadar memindahkan saluran distribusi yang selama ini dilakukan oleh PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” kata Syaifudin.

Menurutnya, kebijakan ini juga akan mengubah aktor utama dalam proses distribusi. KDMP akan menjadi ujung tombak baru penyaluran bansos di tingkat desa.

Jika dikelola secara profesional dan transparan, keterlibatan koperasi desa bisa memperpendek rantai distribusi. Bantuan diharapkan lebih cepat sampai ke penerima yang berhak.

Namun Syaifudin mengingatkan, kedekatan pengurus koperasi dengan warga bisa jadi pisau bermata dua. Potensi konflik kepentingan dan pilih kasih perlu diantisipasi sejak awal.

Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan berlapis. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten/kota harus dilibatkan.

Transparansi data penerima, mekanisme pengaduan, serta audit berkala juga disebut sebagai kunci agar KDMP tidak disalahgunakan.

“Tanpa tata kelola yang kuat, pengalihan ini bisa melahirkan masalah baru seperti intervensi elit desa dalam menentukan siapa yang dapat bansos,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah diminta menyiapkan regulasi teknis dan pelatihan bagi pengurus KDMP. Tujuannya agar koperasi benar-benar menjadi lembaga penyalur yang akuntabel, bukan sekadar perpanjangan tangan politik lokal.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pendaftaran Duta Pelajar Indonesia Tingkat Nasional Resmi Dibuka, Kesempatan Kembangkan Prestasi dan Jiwa Kepemimpinan

Bisnisnews.net– Kesempatan bagi para pelajar untuk mengembangkan potensi, kepemimpinan,...

Hari Terakhir Tanggap Darurat Kebakaran Sirnaresmi, Penanganan Beralih ke Panitia Lokal

Bisnisnews.net - Masa tanggap darurat bencana kebakaran di Kasepuhan...

Antara Konstitusi dan Akhlak Wali: Mengapa Menolak Makan Bergizi Gratis? itu Salah Besar!

Bisnisnews.net - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menyatakan...

Presiden Prabowo Dorong Sinergi BI dan Himbara, Singgung Calon Gubernur BI Baru

Bisnisnews.net - Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya soliditas antara...